Kenaikan Cukai Rokok Kerek Inflasi

Kenaikan Cukai Rokok Kerek Inflasi

JAKARTA - Kenaikan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran dengan rata-rata 35 persen pada tahun depan, berpotensi menyumbang laju inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan inflasi tidak terlalu besar. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, rokok memang memberikan andil terhadap inflasi untuk setiap bulannya. Secara nasional, rokok kretek filter dan rokok kretek berkontribusi inflasi sebesar 0,01 persen. Namun dia, belum bisa memperkirakan dampak secara menyeluruh dari kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tersebut. \"Belum tahu dampaknya seberapa jauh, kami harus melakukan exercise dulu. Mudah-mudahan tidak terlalu besar,\" ucap dia. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendi Manilet menilai, kenaikan cukai rokok yang drastis akan berdampak pada kemiskinan. Merujuk data BPS, rokok kretek-filter berkontribusi terbesar kedua setelah beras terhadap garis kemiskinan. \"Kontribusinya di rumah tangga miskin pedesaan adalah 11,36 persen, sementara 12,2 persen di perkotaan,\" ujar Yusuf, kemarin (16/9). Kendati demikian, menurut Yusuf, kenaikan cukup jangan dipandang sepenuhnya membawa dampak negatif. Pasalnya tujuan kenaikan rokok untuk menekan jumlah perokok di Tanah Air. Karena berbagai data menunjukkan, tingkat perokok di usia muda 10-18 tahun terus meningkat dari tahun 2013 sampai dengan 2018. \"Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok diharapkan dapat membantu mengantisipasi dampak negatif (bertambahhnya jumlah perokok). Tapi harus melakukan kajian yang mendalam, apakah kebijakan ini akan menurunkan permintaan rokok apa tidak,\" jelas dia. Lanjut dia, kenaikan cukai rokok tujuannya utamanya bukan soal kesehatan saja, melainkan bisa saja menaikkan target penerimaan negara tahun depan. Hal ini, dilihat dari rancangan APBN 2020, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp2.333 triliun atau naik sekitar tiga persen dari target APBN 2019, Rp 2.165 triliun. \"Kenaikan ini akan menyumbang delapan persen dari total penerimaan negara,\" ujar dia. Senada dengan Core, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda menilai, kenaikan rokok merupakan jalan yang terbaik bagi semua pihak. Sebab untuk jumlah perokok di Indonesia sudah sangat berbahaya. Karena itu kenaikan cukai rokok dapat menekan jumlah perokok di Indonesia. \"Keputusan menaikkan cukai yang akan mengerek harga jual sudah tepat mengingat tingkat pravelensi merokok masyarakat Indonesia sudah meningkat. Kenaikan harga akan menurunkan permintaan dan diharapkan juga tingkat pravelensi merokok,\" ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (16/9). Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi meyakini, kenaikan cukai rokok dapat mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia. Pasalnya konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja menunjukkan adanya peningkatan. Dia menyebutkan, di kalangan anak-anak dan remaja angka konsumsi rokok naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Kemudian perempuan naik dari 2,5 persen menjadi 4,8 persen. \"Tentunya ini juga berkaitan dengan ongkos kesehatan,\" ujar Heru.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: