Kenaikan NJOP Tidak Sesuai dengan Kondisi Perekonomian Masyarakat Saat yang Baru Diterjang Pandemi Covid-19. P

Kenaikan NJOP Tidak Sesuai dengan Kondisi Perekonomian Masyarakat Saat yang Baru Diterjang Pandemi Covid-19. P

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Ketua Mangun Praja (perkumpulan kepala desa) Kecamatan Bulu Kirwiyono meminta agar pemerintah menunda kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP), karena memberatkan masyarakat. Ia mengatakan, kenaikan NJOP saat ini tidak selaras dengan kondisi perekonomian masyarakat, di mana masyarakat masih berusaha membangkitkan perekonomian setelah diterjang badai pandemi Covid-19. \"Kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih belum stabil, ekonomi masyarakat masih sangat lemah,\" terangnya. Apalagi katanya, kenaikan NJOP sudah jauh di atas perkiraan masyarakat, yang hingga mencapai 200 persen, bahkan ada desa yang naik lebih dari itu. \"Kalau di desa saya terendah, tahun kemarin hanya Rp12 juta saat ini menjadi Rp21 juta,\" terangnya. Ia berharap, pemerintah bisa mengambil kebijakan terbaiknya, sehingga tidak membebani masyarakat. \"Kalau bisa ditunda dulu, jangan ada kenaikan. Kalaupun terpaksa ada, jangan terlalu tinggi,\" pinta Kepala Desa Malang Sari Kecamatan Bulu ini. Senada juga disampaikan Kepala Desa Ngimbrang Kecamatan Bulu Haryono, menurutnya, kenaikan NJOP saat ini sangat membebani masyarakat, apalagi masyarakat Temanggung yang saat ini kondisi perekonomiannya sedang lemah. \"Panen raya tembakau tahun kemarin gagal, secara otomatis akan berpengaruh pada kondisi perekonomian masyarakat, apalagi ditambah dengan pandemi seperti saat ini,\" katanya. Oleh karena itu ia juga meminta, agar pemerintah bisa mengakaji keputusan menaikan NJOP, karena memang situasinya tidak sesuai. \"Tidak hanya masyarakat Temanggung saja, saya kira masyarakat secara nasional juga mengalami hal yang sama, tunda dan kaji dulu kenaikan NJOP ini,\" pintanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: