Kesadaran Politik Pedesaan di Wonosobo Tergolong Rendah
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kesadaran politik di kawasaan pedesaan masih dianggap sangat rendah. Hal itu yang menjadi salah satu pemicu tinggi politik uang saat digelar pemilu. Bahkan politik uang dianggap sebuah keharusan jika desanya ingin dibangun. “Ya kita terima informasi seperti itu, saat berkegiatan di desa. Jika tidak menerima politik uang maka dianggap tidak memilih dan desanya tidak bakal dibangun,” ungkap Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, usai gelar rakor dengan mitra kerja kemarin. Menurutnya, masyarakat belum mengerti secara luas, logika beberapa pemilih tidak mengetahui secara pasti siapa yang dipilih pejabat apa, serta apa kewenangannya terhadap desa, sehingga berkesimpulan jika tidak menerima politik uang, desa tidak akan dibangun. Baca Juga Dianggap Mengganggu, Pemkot Tertibkan Pedagang Liar di Jalan Gatot Soebroto “Yang berkembang di masyarakat, kalau tidak menerima dianggap tidak memilih. Itu dilakukan oleh oknum saat pemilu, tidak mesti oleh calon,” ujarnya Berkaitan dengan hal itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melek politik sehingga memahami peran dan fungsi dari wakil rakyat dan pimpinan daerah. Sebab, siapapun yang terpilih memiliki fungsi dan tanggung jawab yang sama, yaitu kepada publik “Jadi siapapun yang terpilih memilik fungsi yang sama, tanggungjawab pada sumpah janji itu. Yang dipilih kan pejabat publik, maka tanggung jawab ke publik bukan ke person,” katanya. Masih adanya desa yang mempertanyakan keuntungan menjadi desa anti politik uang, pihaknya tidak mempersoalkan. Justru akan menjelaskan kembali soal pentingnya warga desa memiliki kesadaran politik yang baik. “Desa anti money politik akan mewaris tradisi yang baik. Kalau tanya keuntungan ya banyak,” tandasnya. Baca Juga Dua Warga Temanggung Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Mengajak masyarakat untuk melek politik sebagai bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk menekan politik uang, dan itu butuh kerjasama semua pihak. Sebab, pada intinya keberanian menolak politik uang itu berawal dari tingkat yang paling rendah, kelaurga. “Menolak politik uang dari dari level keluarga, berani ngak rumah kita tidak dijadikan sebagai transaksi money politik,” ucapnya. Sementara itu, Kasubag Perencanaan Hukum Setda Wonosobo Harry Fetty mengemukakan, peraturan desa terkait politik uang akan susah direalisasikan lantaran pasti akan berbicara soal sanksi. “Intinya susah jika akan menyusun peraturan desa tentang anti politik uang, karena akan banyak berbicara sanksi nanti. Padahal perda kan tidak boleh mengatur sanksi,” ucapnya. Berkaitan dengan hal itu, pihaknya mendorong, membentuk peraturan yang bersifat memotivasi warga untuk meningkatkan kesadaran terkait pemilu atau politik. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: