Ketahuan Selingkuh, Kades Durensari Dipaksa Mundur

Ketahuan Selingkuh, Kades Durensari Dipaksa Mundur

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kepala Desa (Kades) Durensari Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo berinisial KS didesak mundur oleh warganya karena diduga kuat telah berselingkuh dengan seorang perempuan warga setempat yang juga menjabat sebagai bendahara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Desakan ratusan warga yang berkumpul di balai desa setempat pada Sabtu (8/8) malam pun tak dapat dibendung dan berakhir dengan pernyataan pengunduran diri dari Kades. Kesepakatan tersebut tercapai setelah perwakilan warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durensari melakukan musyawarah. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Muspicam Bagelen. Seorang berinisial AB (37) saat dikonfirmasi menyebut kedatangan warga ke balai desa dilakukan untuk meminta tanggungjawab Kades yang telah melakukan perselingkuhan dengan warganya sendiri berinisial W. Sebenarnya, aspirasi telah disampaikan warga dan Kades diberi tenggang 30 hari untuk memberikan klarifikasi terkait isu perselingkuhan yang menyangkut dirinya. “Sudah 30 hari ditunggu klarifikasi tapi sampai sekarang tidak ada, maka malam ini juga warga menuntut Kades undur diri,” sebutnya. Disebutkan, perselingkuhan Kades diketahui secara pasti oleh istrinya sendiri. Kades dan selingkuhannya juga telah mengakui perbuatannya. Peristiwa yang sudah berlangsung cukup lama tersebut sangat membuat warga kecewa. “Kalau untuk bukti-bukti itu Bu Kades yang pegang. Antara lain bukti chatingan bahwa mereka selingkuh. Tanggapan masyarakat ya kecewa punya pemimpin seperti itu. Harus mundur malam ini juga,” tandasnya. Baca Juga Kopisisa Purworejo Luncurkan Antologi Puisi “Kaloka Tanah Pusaka” Ketua BPD Durensari, Darso SPd MPd, saat dikonfirmasi usai musyawarah menyatakan bahwa musyawarah luar biasa dilakukan mengingat besarnya desakan dari masyarakat. Menurutnya, tindakan perselingkuhan Kades sangat menciderai norma mengingat Durensari sangat menjunjung norma dan agama. Terlebih, perselingkuhan dilakukan dengan warganya sendiri yang sudah bersuami dan juga menjadi bendahara Bumdes. “Ada dua aspirasi warga, yakni minta Kades memberikan klarifikasi dan mundur. Atas dasar aspirasi dari warga, tokoh masyarakat, dan lima anggota BPD yang malam ini hadir sepakat meminta pertanggungjawaban Kades dan segera mengundurkan diri,” ungkapnya. “Apablia Kades sanggup mundur, maka harus buat surat kepada bupati lewat camat terkait pengunduran dirinya. Prosesnya bisa sekitar sampai satu minggu,” tegasnya. Sementara itu, Kades KS di hadapan BPD dan warga menyatakan bahwa dirinya sanggup bertanggungjawab dan menuruti tuntuan warga untuk mengundurkan diri. “Saya terima kesepatan yang hadir semuanya,” ujarnya. Meski demikian, KS menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut bukanlah atas kehendaknya sendiri, melainkan karena desakan masyarakat. Selanjutnya, pasca pengunduran dirinya nanti, KS menyatakan tidak akan bertanggungjawab lagi dalam segala urusan pemerintahan desa. “Saya mundur karena diminta, bukan atas kesadaran saya sendiri. Cambuk pemerintahan saya serahkan kepada BPD. Segala tugas mulai besok pagi saya sudah selesai,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: