Kisah Suami Istri yang Sukses Menjadi Kader JKN-KIS

Kisah Suami Istri yang Sukses Menjadi Kader JKN-KIS

Andalkan ‘Senjata Ampuh’ Bisa Raih Puluhan Juta Rupiah Tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.  Hingga Juni 2019, tercatat tunggakan iuran sebesar Rp14,3 miliar dari sekitar 14.600 peserta mandiri. Kehadiran kader JKN-KIS berhasil membantu mengurai kemacetan  dengan menyelesaikan tunggakan sekitar Rp6,5 miliar. Oleh JOKO SUROSO MARTUTIK (50) dan Budiyono (53) merupakan pasangan suami istri yang sukses menjadi kader JKN-KIS. Bersama 12 kader yang lain, warga Dusun Ngijingan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung itu mampu menyadarkan sejumlah peserta membayar tunggakan iuran. Mereka tak sekedar menjadi mitra BPJS Kesehatan namun telah menikmati profesi tersebut lantaran penghasilan yang diperoleh cukup menjanjikan. Yakni bisa mencapai puluhan juta rupiah. Setiap berhasil menagih tunggakan iuran dengan nilai tertentu, mereka mendapatkan komisi 25 persen dari total tagihan. Dari penghasilan itu, mereka bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya sekolah kedua anaknya. Bahkan Martutik yang bergabung menjadi kader JKN-KIS lebih dulu dibanding suaminya sudah membeli motor dari jerih keringatnya itu. Martutik yang bergabung menjadi kader JKN-KIS sejak Maret 2018 sudah mempunyai penghasilan yang cukup tinggi. Pada tahun itu, penghasilannya rata-rata bisa mencapai sekitar Rp6,6  juta per bulan. Selama 10 bulan, dia berhasil menyelesaikan tunggakan iuran Rp226 juta sehingga bisa menikmati komisi  Rp66,5 juta lebih.“Bulan Agustus, penghasilan saya bisa mencapai Rp10 juta sehingga menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah,” ujar dia. Namun pada tahun 2019 ini, penghasilanya  berkurang, hanya rata-rata Rp4,1 juta perbulan. Dalam satu semester (Januari-Juni), dia berhasil menyelesaikan tunggakan Rp99 juta. Meski berkurang, dia tetap mensyukuri rezeki yang diperolehnya itu. “Berapa pun tetap saya syukuri. Itu merupakan rezeki dari Allah yang telah diberikan kepada hambanya, yang telah berusaha,” ungkapnya penuh syukur. Dengan penghasilan sebesar itu, Martutik selalu masuk 10 besar tingkat Jawa Tengah. Berbeda dengan sang suami, yang baru bergabung pada Januari 2019. Selama  6 bulan, yakni Januari hingga Juni sudah berhasil menyelesaikan tunggakan iuran Rp86 juta. Sehingga penghasilannya rata-rata Rp3,5 juta per bulan. Pasangan suami istri yang sudah dikarunia 3 anak itu cukup kompak. Mereka meninggalkan rumah sekitar pukul 8.30 WIB, setelah semua pekerjaan rumah beres. Dengan mengendarai motor masing-masing, mereka melaju menuju target kunjungan yang ditentukan. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka sepakat untuk mengakhiri kunjungan dan kembali pulang. Dengan harapan bisa sampai rumah sebelum Maghrib. “Biasanya kami saling kontak lewat WA (WhatsApp), sehingga sebelum Maghrib sudah di rumah, tapi kalau kebetulan jaraknya jauh atau ada nasabah yang harus ditemui, kadang sampai rumah habis Maghrib,“ terang dia. Itulah rutinitas yang mereka jalani setiap Senin hingga Jumat. Pada Sabtu dan Minggu digunakan untuk libur. \"Sabtu dan Minggu biasanya, kami l beraktivitas di rumah atau mengikuti kegiatan kampung.  Tapi kalau ada permintaan dari klien, kadang kami layani, apalagi kalau ingin membayar iuran,\" imbuh Martutik. Selain ulet, pasutri yang pernah menekuni usaha jamur tiram itu tergolong sabar,  menghadapi berbagai karakter orang yang ditemui.  Mengunjungi satu persatu rumah warga yang mempunyai tunggakan menjadi rutinitas setiap hari. Tak ada target khusus setiap hari, semua diserahkan masing-masing kader, namun setiap bulan mereka harus mampu menyelesaikan target sekitar 150 kunjungan. Setiap awal bulan, masing-masing kader JKN KIS mendapatkan sekitar 150 daftar nama-nama orang yang mempunyai tunggakan lebih dari 6 bulan. Data tersebut dilengkapi dengan alamat dan besaran tunggakan yang harus dibayar. Soal teknis di lapangan, diserahkan pada masing-masing kader. Saat bertugas, setiap kader dibekali surat tugas dan tanda pengenal. Untuk meyakinkan warga, Martutik menggunakan program penghapusan tunggakan di atas 2 tahun sebagai ‘senjata ampuh\\\'. Misalnya, warga mempunyai tunggakan 3 tahun maka yang harus dibayar hanya  2 tahun atau 24 bulan, sedang sisanya selama 1 tahun atau 12 bulan dihapuskan alias digratiskan. “Itu yang menjadi senjata saya, warga kalau mendengar ada pemutihan iuran akan tertarik. Dan ketika bertemu warga yang mempunyai tunggakan di atas 24 bulan, selalu saya sampaikan, mumpung ada pemutihan, silakan  segera membayar, belum tentu ada program seperti itu lagi. Hasilnya lumayan efektif, bahkan ada warga yang mempunyai tunggakan 5 tahun bersedia membayar karena ada program tersebut,” terang dia. Berbeda dengan Budiyono, meskipun awalnya didampingi sang istri saat kali pertama bertugas menjadi kader JKN-KIS, kini  sudah menemukan cara tersendiri untuk meyakinkan warga. “Kalau saya lebih mengedukasi warga, sehingga mereka menjadi paham dengan hak dan kewajibannya menjadi peserta JKN-KIS,  sebab rata-rata peserta yang menunggak itu memang tidak tahu, tahunya mereka hanya membayar sekali saat mendaftar,” ujarnya. Menjadi kader JKN KIS harus ulet dan sabar. Kadang-kadang,  mereka mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dari warga yang dikunjungi. Seperti yang dialami oleh Martutik saat mengunjungi salah satu rumah warga. Dia sampai menangis ketika dimarahi oleh seseorang yang menolak difoto sebagai bukti kunjungan. Pengalaman serupa dialami Budiyono. Ban motornya dikempesi oleh warga. Namun, semuanya dihadapi dengan sabar dan lapang dada. Sebab, mereka beranggapan setiap orang  mempunyai persoalan beragam. Dan mereka telah teruji  menjadi kader JKN-KIS  dengan berbagai persoalan yang dihadapi. Martutik menceritakan awal mula dirinya tertarik menjadi kader JKN-KIS. Semua berawal dari ketidaksengajaan, namun dia meyakini bahwa hal itu merupakan jalan rezeki yang dibukakan oleh Allah. Berawal, dirinya membaca ada lowongan kader JKN-KIS yang di group WA ibu-ibu kader Posyandu di desanya. Merasa tertarik dengan lowongan itu, dia lantas datang ke kantor BPJS Kesehatan Temanggung untuk menanyakan informasi tersebut. “Saat akan mendaftar, ibu-ibu di kampung banyak yang mentertawakan,  tapi niat saya sudah bulat, kesempatan tidak datang dua kali.  Saat mendaftar, ternyata salah satu syaratnya harus bisa naik motor dan memiliki SIM C,  padahal saat itu saya belum bisa naik motor. Akhirnya saya nekad belajar naik motor dan cari  SIM. Alhamdulillah bisa, kemudian bergabung menjadi kader JKN KIS hingga sekarang,” ungkapnya. Saat ingin bergabung menjadi kader JKN-KIS, mantan karyawan di perusahaan kayu lapis itu tidak tahu, apa tugasnya, apalagi gajinya. “Saya tertarik, tapi gak tahu kader JKN KIS itu tugasnya seperti apa. Jadi saya nggak mikir bayaranya berapa ? Semua saya niatkan membantu BPJS Kesehatan, rupanya ini jalan rezeki yang dibuka Allah untuk saya dan keluarga. Sehingga kami bisa menikmati hasil dari pekerjaan itu,” jelasnya. Awalnya, Martutik  bersama 2 rekannya bertugas di tiga kecamatan yang masuk zona merah karena tunggakan tertinggi,  yakni  Temanggung, Parakan dan Kedu.  Kemudian, BPJS Kesehatan kembali merekrut kader JKN-KIS untuk meng-cover kecamatan lain yang belum tergarap. Kini, jumlah kader JKN KIS sebanyak 14 orang, termasuk salah satu diantaranya, Budiyono, suami Martutik yang bergabung pada Januari 2019. Martutik yang dianggap paling senior pun tak pelit berbagi ilmu kepada kader lain yang belum lama bergabung. Bahkan, dia bersedia mendampingi mereka saat awal-awal mereka berkunjung ke rumah warga yang mempunyai tunggakan. Termasuk sang suami, pada awal menjadi kader JKN KIS juga tak lepas dari bimbingannya. Setiap awal bulan, para kader JKN KIS mempunyai agenda \\\'ngumpul bareng\\\' di rumah anggota secara bergiliran. Pertemuan itu digunakan untuk saling sharing, kalau ada yang kesulitan bisa saling membantu, termasuk berbagi tips untuk meyakinkan warga agar bersedia melunasi tunggakan. Kepala Layanan Operasional BPJS Temanggung, Susilo Budi Iswati  pun mengakui kehadiran para kader JKN-KIS cukup membantu menagih tunggakan iuran dari peserta mandiri. Sejumlah kecamatan yang masuk zona merah, seperti Temanggung, Parakan dan Kedu sudah tergarap, kemudian menyusul kecamatan yang lain, seperti Kandangan, Candiroto, Bulu, Kledung dan yang lainnya. “Memang belum semua tergarap, nanti akan kita maksimalkan peran kader JKN-KIS yang ada, untuk menggarap semuanya,” ujarnya. Tak hanya mengandalkan kader JKN-KIS, pihaknya juga mengoptimalkan peran karyawan BPJS Kesehatan mengatasi tunggakan . Setiap hari, mereka selalu mengingat peserta yang mempunyai tunggakan, baik melalui SMS, WA maupun telepon langsung. \"Setiap hari, kita ingatkan mereka, tapi tidak semuanya bersedia membayar, ada yang mau ada yang tidak,\" ungkap dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: