Komisi III DPR RI: Tak Masuk Kawasan Proyek Strategi Nasional, Warga Wadas Purworejo Punya Hak Menolak

Komisi III DPR RI: Tak Masuk Kawasan Proyek Strategi Nasional, Warga Wadas Purworejo Punya Hak Menolak

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Kamis (10/2). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat situasi lapangan terkait ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Wadas. Wakil Ketua Komisi III yang memimpin rombongan, Desmon Junaidi Mahesa mengatakan, untuk memperoleh keterangan secara valid pihaknya menemui pihak yang menerima lahannya di tambang serta yang menolak penambangan quarry di Desa Wadas sebagai material pembangunan Bendungan Bener. \"Dari hasil diskusi kami dengan warga, setidaknya ada dua hal yang kami dapatkan. Pertama bahwa Desa Wadas tidak masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Desa Wadas hanyalah kawasan penunjang yang akan diambil batunya untuk material bendungan,\" katanya saat dimintai keterangan usai berdiskusi dengan warga Desa Wadas yang pro quarry. Secara hukum, sambung politisi Gerindra ini, jika tidak masuk dalam kawasan PSN artinya di luar proyek Bendungan Bener, warga memiliki hak untuk menolak. \"Warga Wadas memiliki hak untuk menolak karena tidak kena aturan,\" jelasnya. Namun demikian, pihaknya perlu mengetahui lebih dalam alasan warga yang menolak itu apa. Butuh pendekatan dan komunikasi agar tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar. Sementara itu, terkait potensi pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Wadas, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kapolri selaku mitra kerja Komisi III. \"Kami akan tanyakan temuan-temuan hari secara langsung kepada Kapolri. Termasuk terkait hilangnya sinyal maupun internet di Desa Wadas dalam beberapa hari terakhir. Kan yang punya alatnya mereka. Entah TNI, Polri atau intelijen kita ndak tahu. Yang jelas itu menjadi salah satu poin temuan kami hari ini,\" katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: