Konsumsi Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kota Magelang Ditangkap

Konsumsi Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kota Magelang Ditangkap

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – ER alias Weni (36) perempuan asal Magelang Selatan ditangkap Res Narkoba Polres Magelang Kota karena dengan sengaja memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,99 gram. Dia ditangkap di rumahnya di Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan, Oktober 2021 lalu. Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin melalui Kasubag Humas Iptu Suharto mengatakan memperoleh informasi jika tersangka seringkali mengonsumsi narkoba. Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas melakukan pemantauan. “Pemantauan dilakukan 3-4 hari dari tanggal 11 Oktober sampai 14 Oktober. Tersangka ini sempat dicari di alamat tempat tinggalnya, rupanya sudah pindah,” katanya di sela gelar kasus di Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (14/12). Setelah memantau selama beberapa hari, tim opsnal dan polwan langsung menggeledah rumah tersangka. Ternyata benar, dari tangan ibu rumah tangga itu petugas menemukan satu bungkus plastik yang telah dilakban rapi berisi narkoba jenis sabu. “Tersangka mengaku jika sabu ini dikonsumsi sendiri. Selanjutnya, kami akan mengembangkan kasus, termasuk memburu pelaku yang diduga sebagai penyedia barang haram itu,” tandasnya. Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan uang tunai Rp780 ribu dan satu unit smartphone dari tangan tersangka. Akibat perbuatannya itu, ER diancam hukuman pidana 12 tahun, karena melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35. “Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Kemudian pidana denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 miliar,” sebutnya. Ia mengajak semua unsur masyarakat untuk memerangi narkoba. Sebab, narkoba bukan jadi urusan pemerintah dan aparat saja, melainkan semua unsur dan elemen masyarakat punya tanggung jawab yang sama untuk memeranginya. ”Narkoba sangat mengancam generasi muda kita, ini sangat prihatin, karena itu saya minta masyarakat tetap proaktif, dan hindari barang yang sangat merugikan ini,” tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: