Korban Penggelapan Uang Nasabah Diduga Terus Bertambah

Korban Penggelapan Uang Nasabah Diduga Terus Bertambah

MAGELANGEKSPRES.COM,KORBAN penggelapan uang nasabah yang dilakukan Febrinita Budi Winarti, 39, terus dilakukan proses penyidikan secara mendalam. Proses pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan secara bertahap. Karena diduga korban yang tertipu sebanyak 30 orang. Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Gineung Pratidina Fijaya Kusuma mengatakan proses penyidikan terus dilakukan secara mendalam. Untuk pemanggilan saksi sudah dilakukan secara bertahap. Saksi dari pihak keluarga yaitu suami tersangkan sudah dimintai keterangan. \"Dan besuk, Jumat (11/6), rencana akan kita panggil saksi dari BPR Central Artha untuk dimintai keterangan dan saksi lainya,\" kata AKP Gineung. AKP Gineung mengungkapkan pemanggilan saksi tersebut, karena Polres mengacu pada laporan pertama yang disampaikan korban yaitu Virgin Kristina Stefani Sanjaya. Dan akan dikroscek dengan laporan lainya. Karena setiap korban melakukan konsultasi dan pengaduan di masingt-masing unit. Untuk modus operading dari hasil penyidikan, tersangka merayu korban dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap bulan. Sehingga banyak nasabah yang tertarik untuk investasi. \"Menurut pengakuan tersangka, ada sekitar 30 orang nasabah yang telah dirugikan,\" ungkap AKP Gineung. . AKP Gineung menjelaskan bagi korban yang merasa tertipu dengan Febrinita agar segera melapor untuk mempermudah proses penyidikan. Karena proses pengelapan uang nasabah ini diduga sudah dilakukan sejak Agustus 2019. Karena tersangka sebelumnya bekerja di dua bank yang berbeda. Untuk saat ini korban yang melapor masih sama, ada sekitar empat orang. \"Dan hari ini, Kamis (10/6), ada tiga korban lagi yang baru berkonsultasi dengan kami, karena dirugikan sekitar Rp 500 juta,\" jelas AKP Gineung. AKP Gineung menerangkan Polres terus melakukan penyidikan, karena sampai saat ini belum menemukan aset tersangka. Dan tersangka masih mengakui itu perbuatan sendiri tanpa melibatkan orang lain. Untuk total kerugian korban sampai saat ini masih sama yaitu 6 Miliar. Tersangka mengaku baru bekerja di BPR Central Artha dua minggu. Sehingga pengelapan uang nasabah tersebut dilakukan saat dia bekerja di dua bank sebelumnya. Tetapi itu akan menjadi laporan lain nantinya. \"Saat ini kita terus melakukan pengecekan tabungan atau rekening korban. Karena dari aset kami belum menemukanya,\" terang AKP Gineung. AKP Gineung menuturkan Polres terus melakukan pendataan karena jumlah uang yang digelapkan cukup banyak. Dan korban yang dirugikan juga banyak, sehingga Polres terus melakukan penyidikan. Ada kemungkinan jumlah korban terus bertambah. Setelah terus dilakukan penyidikan, motivasi korban untuk mengejar prestasi. \"Karena tersangka merupakan pintar menghimpun dana. Dan salah satu marketing terbaik tingkat nasional,\" pungkas AKP Gineung.(mei)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: