KPK Siap Panggil Lagi Andi Arief

KPK Siap Panggil Lagi Andi Arief

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat, Andi Arief, pada Senin, 28 Maret 2022, bukan hoax. Pemanggilan dilayangkan terhadap Andi Arief untuk menjadi saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas\\\'ud. \"Setelah kami sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Ya memang betul ada panggilan dari KPK,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Ia menyebut, tim penyidik KPK tengah merencanakan pemanggilan kedua terhadap Andi Arief. Ia pun meyakini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu bakal menghadiri pemanggilan kedua. Namun, jika pada pemanggilan berikutnya Andi Arief tak kunjung memenuhi panggilan penyidik, Ali mengingatkan ada konsekuensi hukum yang mengintai. \"Ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir. Tapi Pak Andi Arief yakin lah bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya ya,\" kata Ali. Sebelumnya, Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas\\\'ud, Senin, 28 Maret 2022. Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebar berita hoaks dan tidak benar. Andi Arief mempertanyakan surat panggilan KPK terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas\\\'ud (AGM). \"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?\" ujar Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief__, Senin 28 Maret 2022. Andi Arief heran dia dihubungkan dengan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 itu. \"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP,\" kata Andi Arief. Anak buah AHY ini menuntut jubir KPK agar klarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu. Dia juga telah memerintahkan kader Demokrat di DPR RI untuk memanggil jubir KPK. \"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,\" katanya. \"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,\" sambung Andi Arief. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: