KPU Kendal Lakukan Rapid Test 2.242 PPDP,Pastikan Tak Terpapar Covid

KPU Kendal Lakukan Rapid Test 2.242 PPDP,Pastikan Tak Terpapar Covid

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kendal melakukan rapid test kepada 2.241 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Tujuannya untuk menjamin kesehatan petugas tak terpapar covid 19 sebelum mulai bekerja melakukan pendataan pemutakhiran data pemilih. Tes cepat covid 19 itu dilakukan selama dua hari dengan menggandeng tim gugus tugas covid 19 Kendal. Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Octaria, mengatakan pelaksanaan rapid test untuk memastikan bahwa PPDP yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data atau coklit aman dari virus covid 19 sehingga akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menjadi obyek pendataan pemutakhiran data pemilih. “Tes cepat covid 19 dua hari, tanggal 7-8 Juli.Hari ini (kemarin, red) 12 kecamatan dan besok 8 kecamatan. Masa kerja PPDP mulai 15 juli-13 Agustus 2020,” kata Hevy, Selasa (7/7). Hevy, mengungkapkan karena keterbatasan tim medis sehingga pelaksanaan rapid test dilakukan dua hari. Waktunya mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00. Sehingga bagi PPDP yang kerja bisa menyesuaikan waktunya. Karena kebanyakan petugas pemutakhiran data pemilih adalah pekerja dan karyawan. “Dengan begitu tidak akan mengganggu pekerjaan utamanya mereka,” tandasnya. Hevy, menyatakan jika hasil rapid test nanti ada yang reaktif maka akan dilakukan penggantian petugas. Untuk mereka yang hasilnya reaktif akan diserahkan pada tim gugus penanganan covid 19. “Kita lakukan koordinasi dengan tim gugus penanganan covid 19 Kendal. Untuk yang reaktif kita serahkan ke tim gugus tugas untuk ditangani lebih lanjut,” timpalnya. Menurut Hevy bahwa proses coklit dilakukan dengan cara mendatangi calon pemilih. Secara umum nantinya PPDP memutuskan untuk menerima pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih dan mencoret yang sudah tidak memenuhi persyaratan. Dalam melakukan pendataan pemilih, petugas harus menerapkan protocol kesehatan. “Ketentuan daftar pemilih yang dicoret karena meninggalkan dunia, pindah domisili dan menjadi anggota TNI/Polri. Petugas coklit tidak berpihak pada salah satu kandidat, sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan dan memiliki kemampuan teknologi,” pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: