KPU Wonosobo Gelar Rakor, SOP Protokol Kesehatan saat Kampanye Jadi Prioritas

KPU Wonosobo Gelar Rakor, SOP Protokol Kesehatan saat Kampanye Jadi Prioritas

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat koordinasi Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2020 bersama lintas elemen dan perwakilan Bawaslu sebagai salah satu narasumber di aula lantai 3 Sarirasa, Jumat (18/9). Salah satu Komisioner KPU Divisi Sosdiklih dan SDM, Amirudin mengatakan, agenda itu diharapkan bisa menjadi ajang untuk menjaring masukan di tahapan pemilu yang sudah memasuki tahapan awal. “Rakor ini sebagai tahapan awal dari kesiapan pemilu dan kami harapkan ada masukan-masukan di banyak bidang termasuk hal teknis. Selain itu dengan melibatkan para tokoh dan perwakilan elemen masyarakat harapannya bisa menjadi ajang sosialisasi. Khususnya bagi peserta pemilu atau tim sukses yang mewakili yang hadir,” ungkapnya. Dengan adanya satu pasangan atau calon tunggal maka pembahasan kotak kosong mengemuka, meski secara regulasi masih belum ada dari KPU pusat. Sosialisasi KPU mengarah pada angka partisipasi hingga bagaimana surat suara yang akan dicoblos di hari H. Nantinya akan diundi pada 24 September tata letaknya dan disosialisasikan kepada masyarakat lewat berbagai cara termasuk relawan demokrasi. Baca Juga Terancam Penjara Satu Tahun, Halangi Upaya Penanggulangan Covid 19 “Ada 45 relawan demokrasi yang telah disebar di seluruh wilayah Wonosobo. Kini sosialisasi kami selain fokus ke intensitas media daring juga pintu ke pintu di tiap desa lewat relawan demokrasi. Di Rakor ke dua ini sekupnya lebih luas untuk menjaring masukan terkait masa kampanye pada 26 september hingga 5 Desember mendatang,” imbuhnya. Pihak KPU Wonosobo juga mengimbau bahwa kelengkapan untuk kampanye termasuk data Tim, Petugas, Relawan, pihak lain seperti Even Organizer, Penghubung paslon, dan peserta kampanye sebelum 24 dan 25 september sebelum pengundian tata letak. Selain masalah kampanye daring, pihak Bawaslu juga menegaskan perihal Kampanye offline dalam situasi pandemic covid 19. “Dengan aturan Maksimal 50 orang untuk pertemuan terbatas, pertemuan bisa disiarkan daring. Di setiap even pertemuan, petugas kampanye harus beritahukan agenda ke KPU, Bawaslu, dan Polres. SOP Protokol Kesehatan jadi prioritas teratas,” tutur Kordiv Pengawasan Bawaslu Wonosobo Danil Arvian yang menjelaskan Pengawasan dan inovasi kampanye pilkada 2020 di tengah pandemi covid. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: