KPU Wonosobo Tetapkan Afif-Albar sebagai Paslon Terpilih

KPU Wonosobo Tetapkan Afif-Albar sebagai Paslon Terpilih

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menetapkan Afif Nurhidayat - M. Albar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Wonosobo 2020. Penetapan itu dilakukan  dalam rapat pleno terbuka pada Jumat (22/01). “Penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI tertanggal 20 Januari 2021 yang memerintahkan kita untuk segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih,”  ungkap Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin saat ditemui usai acara. Penetapan itu digelar setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hadir dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih, Wakil Bupati Wonosobo, Dandim 0707/Wonosobo, Kapolres Wonosobo, Ketua DPRD Wonosobo, Ketua Bawaslu Wonosobo pasangan terpilih Afif-Albar dan partai pengusung. Menurutnya, penetapan paslon terpilih ini dilakukan setelah pihaknya menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Wonosobo menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK pada Rabu (20/01) lalu. Sesuai ketentuan, maka paling lama tiga hari KPU Wonosobo harus menetapkan paslon terpilih setelah menerima surat tersebut. “Di Kabupaten Wonosobo tidak ada sengketa. Yang ada sengketa di Jawa Tengah itu hanya di Kabupaten Purworejo dan Rembang. Sehingga yang belum melakukan penetapan tinggal dua kabupaten itu, lainnya sudah semua,” ucapnya. Dikatakan pula, Afif-Albar ditetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih setelah menang melawan kolom kosong dalam Pilkada Wonosobo tahun 2020. Afif-Albar meraih suara sebanyak 63,72 persen, sementara kolom kosong memperoleh suara sebanyak 36,28 persen. “Pilkada ini berjalan sukses dan tingkat partisipasinya juga bagus yaitu diatas 66 persen. Untuk tahapan terakhir kita akan melakukan evaluasi. Sementara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021 dan sudah menjadi kewenangan dari Kemendagri,” katanya. Sementara itu, Bupati terpilih, Afif Nurhidayat mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Wonosobo yang telah menyukseskan perhelatan politik pilkada tahun 2020, sehingga menghasilkan pemimpin kedepan. “Kita menilai proses pilkada ini sukses, padahal sejak awal dibayang-bayangi kondisi pandemi covid, namun masyarakat ternyata tetap hadir ke TPS untuk memilih pemimpin, meski dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. Pihaknya mengaku, pasca penetapan penetapan sebagai paslon terpilih, akan melakukan konsolidasi ke lapisan masyarakat untuk mengajak bersatu bersama sesarengan membangun Wonosobo. “Tidak perlu lagi ada perpecahan, mari bersatu, bangun Wonosobo bersama,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: