Langgar Jam Malam, Puluhan PKL di Wonosobo Ditertibkan

Langgar Jam Malam, Puluhan PKL di Wonosobo Ditertibkan

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pemberlakuan aturan jam malam untuk menekan potensi penyebaran virus corona di Kabupaten Wonosobo telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Namun demikian, aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor 443.2/093 ternyata masih belum sepenuhnya ditaati, khususnya oleh para pelaku usaha di kawasan kota. Hal itu terlihat pada saat patroli tim gabungan personel Satpol PP bersama unsur TNI-Polri, Sabtu malam hingga Minggu dinihari (31/5), masih menemukan sejumlah tempat hiburan malam dan puluhan pedagang kaki lima yang membuka usahanya. Kepala Bidang Penegakan Perda, Hermawan Animoro ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (31/5) membenarkan perihal temuan tersebut. Menurut Hermawan, operasi penertiban yang digelar di seputar Kota Wonosobo, dan melibatkan tak kurang daei 37 personel tersebut terpaksa menindak para pelanggar jam malam. Baca Juga Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Magelang Perpanjang Belajar di Rumah hingga 19 Juni \"Sasaran penertiban adalah  PKL, toko, dan tempat hiburan yang hingga batas izin operasional, yaitu pukul 20.00 WIB belum menutup usaha mereka,\" terangnya. Dari pantauan langsung di lapangan, pria yang akrab disapa Aan itu mengakui sebagian besar tempat usaha sudah sadar dan tutup sesuai aturan.  Namun demikian, sejumlah pedagang kaki lima yang biasa membuka lapaknya di kawasan jalan A Yani, Jalan Diponegoro sampai Jalan Abdurrahman Wahid diketahui masih tetap buka. \"Ada beberapa kafe yang masih buka di kawasan Sudagaran, atau Jalan Veteran serta di Jalan Kyai Muntang, dan 1 tempat hiburan malam di Jalan T Jogonegoro juga masih buka,\" bebernya. Kepada para pelaku usaha yang masih beroperasi di luar ketentuan tersebut, Tim Gabungan ditegaskan Aan langsung mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan penutupan. Sejumlah pemandu karaoke yang masih berada di lokasi usaha hiburan malam, langsung diberikan pembinaan agar kedepan tak lagi melanggar batas jam malam yang diberlakukan pemerintah Kabupaten demi mencegah meluasnya penularan covid-19. “Kami tidak melihat jenis usaha besar atau kecil, yang jelas jika melanggar jam malam tentu saja kami tertibkan. Kita harapkan kesadaran semua pihak untuk mematuhi hal itu, demi kebaikan bersama di era pandemi ini,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: