Launching PKSAI, Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Launching PKSAI, Lindungi dan Penuhi Hak Anak

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - Pemkab Wonosobo meresmikan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI). Persemian bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional ke-36 tahun 2020. PKSAI akan memberikan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak yang secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. “PKSAI ini, jadikanlah sebagai tempat kolaborasi layanan kesejahteraan sosial anak untuk mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak. Dan semoga seperti harapan kita semua anak anak Wonosobo akan makin sejahtera dan terlindungi,” ungkap Wabup Agus Subagiyo saat me-lauunching PKSAI di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Kamis (23/7). Menurutnya, PKSAI adalah layanan kesejahteraan dan perlindungan anak yang sacara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. Yang disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) termasuk anak yang berhadapan dengan hukum. “Dengan masih banyaknya permasalahan anak di Kabupaten Wonosobo ini, seperti anak disabilitas, anak usia sekolah tidak sekolah, usia anak yang sudah menikah serta berbagai permasalahan anak yang multidimensi tentunya butuh kerja keras semua pihak, baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat,” katanya. Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang, Singgih Wahyu Purnomo, menyampaikan apresiasi atas di launchingnya PKSAI Kabupaten Wonosobo. PKSAI adalah program nasional yang merupakan kerjasama antara UNICEF dan Pemerintah Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui Kementerian Sosial. Secara nasional, program ini sudah berjalan sejak 2017. Baca juga Sederhana dan Khidmat, Perkuat Solidaritas Singgih juga menyampaikan fokus utama program PKSAI adalah anak anak rentan atau yang biasa disebut dengan istilah “anak anak yang tidak terlihat”, karena memang anak anak dengan kondisi rentan sering sekali tidak terangkul dan terfasilitasi. “Karena itu PKSAI merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah untuk mengatasi permasalahan anak. Dan salah satu tugas penting PKSAI adalah melakukan penjangkauan kepada anak anak rentan,” katanya. Sedangkan, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Wonosobo, Tarjo mangatakan launching atau peresmian PKSAI Kabupaten Wonosobo bersamaa dengan peringatan Hari Anak Nasional. Hal tersebut menjadi momentum penting untuk menguatkan semangat perlindungan anak. “Di Wonosobo awal tahun 2020 keseluruhan usia 0-18 tahun (anak) sebanyak 258.773 anak (data Disdukcapil ). Dari jumlah tersebut ada anak yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah 68.783 anak berdasarkan Kepmensos No 19 tahun 2020,” katanya. Sedangkan dengan kriteria Anak Dengan Situasi Rentan (ADSR) adalah 3.242 anak. Yaitu anak dengan kedisabilitasan 283 anak, anak usia sekolah tidak sekolah 2.271 anak, usia anak yang menikah 86 anak, anak dengan penyakit kronis 204 anak, anak yang bekerja 396 anak. Sementara data dari Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, untuk kasus kekerasan anak dari Januarai-21 Juli 2020 tercatat 14 kasus, calon pengantin usia anak dibawah 19 tahun tercatat 167 yang telah mendapatkan layanan pemeriksaan psikologis dan konseling calon pengantin usia anak di Puspaga.(gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: