Lebih Kebal, Penyintas Covid-19 Jangan Dikucilkan

Lebih Kebal, Penyintas Covid-19 Jangan Dikucilkan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Dukungan masyarakat kepada warga yang terkonfirmasi positif maupun yang sudah sembuh dari Covid-19 memiliki peranan penting. Sebaliknya, adanya pengucilan justru akan membuat pasien maupun keluarganya mengalami guncangan psikis yang dikhawatirkan, memperburuk keadaan. Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto mengatakan, berdasarkan laporan sejumlah puskesmas, pasien positif yang menjalani isolasi mandiri memang tak sedikit yang mendapat respons kurang menyenangkan dari warga sekitar. Padahal, para penyintas Covid-19 berdasarkan penelitian dunia, cenderung memiliki antibodi kekebalan lebih terhadap virus corona dibandingkan dengan orang yang belum terkena. ”Masih banyak yang belum tahu kalau usia virus itu, bagi orang tanpa gejala (OTG) hanya 11 hari. Setelah itu dia tidak akan bisa menularkan. Saya harap, masyarakat bisa menerimanya kembali, untuk memulihkan mentalnya,” kata Majid, Selasa (10/11). Ia menjelaskan, pasien Covid-19 berstatus OTG maupun bergejala ringan, tidak perlu menjalani tes usap (swab test) ulang. Mereka cukup menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, sejauh tidak ada pemburukan, dokter bisa menyatakan yang bersangkutan sembuh. Setelah dinyatakan sembuh, pasien OTG atau bergejala ringan tidak akan menularkan sisa-sisa virus yang ada di dalam tubuhnya. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak memberikan stigma dan khawatir terhadap pasien Covid-19 OTG dan bergejala ringan yang dinyatakan sembuh tanpa menjalani swab test ulang. Baca juga Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Magelang Melonjak Ia mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020, 13 Juli 2020, pasien Covid-19 yang berstatus OTG dan bergejala ringan, tidak perlu dites swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) ulang. ”Yang penting, yang bersangkutan menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 10 hari sejak tes PCR konfirmasi positif,” jelasnya. Dia menambahkan, bahkan jika pasien OTG dan bergejala ringan setelah 10 hari isolasi tanpa gejala pemburukan dites PCR ulang dan hasilnya positif, yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan ke orang lain. Sebab, hasil tes PCR yang positif itu tidak infeksius atau tidak berpotensi menularkan. ”Pasien OTG yang dites PCR berulang, meskipun hasilnya positif, tidak berbahaya. Jadi hasil positif itu bukan karena virusnya masih infeksius, tapi masih tersisa di dalam tubuh. Jadi setelah karantina, sudah bisa dinyatakan sembuh dan boleh beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Setelah menjalani isolasi mandiri, baik OTG maupun bergejala ringan akan diberikan surat selesai isolasi dari puskesmas terdekat. Menurut Majid, surat tanda berakhirnya masa isolasi itu bisa menjadi pengganti surat keterangan negatif swab test. ”Misalnya ada perusahaan yang mensyaratkan surat negatif swab test, tapi dia diketahui hasilnya positif. Nah, kalau sudah dapat surat sembuh ini, bisa sebagai ganti, tanpa perlu swab lagi,” tandasnya. Menurut Majid, hal inilah yang terkadang tak dipahami perusahaan maupun masyarakat. Sebab, banyak yang menyangka jika penyintas Covid-19 sudah dipastikan sembuh, tapi masih dapat menularkan orang lain. ”Padahal tingkat penularan penyintas Covid-19 jauh lebih rendah dibandingkan, mereka yang belum ikut tes PCR,” ujarnya. Dia meminta, masyarakat untuk tidak takut dengan pasien positif yang menjalani isolasi di rumah. Sementara untuk pasien yang menjalani isolasi di rumah sakit, baik OTG maupun yang bergejala, pihaknya memastikan semua kebutuhan nutrisinya terpenuhi. ”Demikian halnya dengan nakes, APD masih sangat mencukupi, obat-obatan, dan segala peralatannya tidak pernah kekurangan,” katanya. Untuk diketahui hingga Selasa (10/11), Satgas Pengendalian Covid-19 Kota Magelang mencatat tambahan 1 kasus baru, sehingga totalnya 300 kasus konfirmasi positif. Dari jumlah itu, 243 di antaranya dinyatakan sembuh. Sementara, 19 orang masih dirawat, 21 isolasi mandiri, dan 17 orang meninggal dunia. Kemudian kasus probable tercatat 14 kasus dan semuanya meninggal dunia. Lalu, suspek dari 551 kasus, 521 di antaranya dinyatakan discarded sembuh. Untuk yang masih dirawat ada 8 orang, isolasi mandiri 10 orang, dan 12 orang meninggal dunia. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: