Lestarikan Sungai, Warga Dusun Gemilang, Kepil Serahkan 11 Unit Alat Setrum Ikan

Lestarikan Sungai, Warga Dusun Gemilang, Kepil Serahkan 11 Unit Alat Setrum Ikan

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO-  Warga Dusun Gemilang Kelurahan Kepil Kecamatan Kepil menyerahkan 11 unit alat setrum ikan kepada pemerintah dan Kelompok Pengawas Masyarakat  (Pokwasmas) Serayu. Penyerahan secara sukarela tersebut sebagai upaya untuk mendukung pelestarian ikan Endeis Sungai Bogowonto. “Saya kira ini patut diapresiasi, warga yang memiliki alat setrum ikan dengan sukarela menyerahkan kepada pokmawas dan juga pemerintah. Ini harus menjadi inspirasi dusun lain yang untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, kemarin di halaman Masjid Jami Dusun Gemilang Kecamatan Kepil. Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng,  PSDKP Cilacap, Plt Dispaperkan, jajaran forkompimca Kepil, komunitas pemancing dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan yang sama, bupati juga menyerahkan bibit 3000 ikan Nilem untuk ditebar di sungai serta menyerahkan masker kepada warga. Menurutnya, kelestarian sumberdaya ikan di perairan umum dalam hal ini sungai, menjadi isu penting. Mengingat, masih banyaknya kegiatan penangkapan ikan yang cenderung merusak habitat sumber daya perikanan atau yang disebut destructive fishing. Karenanya, peran serta dari stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat sangatlah krusial, dalam memberikan edukasi, serta mewujudkan kesadaran kolektif, bahwa manfaat sumberdaya perikanan harus sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku sehingga kelestarian lingkungan perairan akan terjaga dan tetap lestari. “Saat ini diversifitas dan jumlah stok ikan di perairan umum, semakin lama cenderung semakin menurun akibat eksploitasi penangkapan ikan secara berlebihan, seperti penangkapan ikan dengan alat yang dilarang, pencemaran dan akibat-akibat lain,” katanya. Baca Juga KUA Purworejo Keluarkan Aturan Khusus bagi Pernikahan di Masa New Habit Terkait hal tersebut, kesadaran pribadi dan secara sukarela, untuk menyerahkan alat Setrum Ikan kepada pemerintah, sebagai wujud partisipasi aktif, dalam ikut mendukung kelestarian sumberdaya ikan di sungai, khususnya di Kabupaten Wonosobo perlu terus ditumbuhkan. Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan, Dispaperkan Pramudji  mengemukakan, penyerahan alat setrum warga gemilang sangt penting dan menginspirasi. Karena, Kabupaten Wonosobo itu terkenal dengan alat tangkap setrum. “Kalau obat itu sekarang jarang di sini. Yang ada ya setrum itu. Padahal jelas melanggar UU Pelestarian Lingkungan. Karena merusak habitat asli di sungai,\" terangnya. Menurutnya, penyerahan 11 alat itu baru dilakukan di satu dusun saja. Yaitu di Dusun Gemilang, Kelurahan Kepil, Kecamatan Kepil. Kemungkinan  ini merupakan yang terbesar sepanjang. Baik di tingkat Kabupaten Wonosobo maupun di Provinsi Jawa Tengah. Dengan diamankannya alat ini maka akan menyelamatkan benih ikan yang masih kecil. Yang memang terbiasa hidup aliran Sungai Bogowonto. Dalam empat bulan kedepan, ikan sudah bisa ditangkap dengan alat yang diperbolehkan. “Sekali lagi, siapapun yang berani menangkap ikan dengan alat setrum, jenu, dan obat akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: