Libatkan Anak, Polisi Ungkap Fakta Baru Terorisme di Indonesia

Libatkan Anak, Polisi Ungkap Fakta Baru Terorisme di Indonesia

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penikaman Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. Rupanya, Abu Rara dan Fitriana Diana meminta sang anak untuk melakukan amaliyah atau menikam aparat. Sang anak yang masih dibawah umur tersebut diketahui berinisial RA (Ratu Ayu). RA sempat disebut dalam daftar 40 terduga teroris yang telah ditangkap. Melibatkan anak di bawah umur dalam aksi teror, menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merupakan tindakan keji. Mereka menghalalkan segala cara termasuk melibatkan anak di bawah umur untuk mencapai tujuannya. Dan kasus serupa juga pernah terjadi, yakni bom bunuh diri di Gereja Surabaya. \"Kasus-kasus semacam ini, tentunya sangat ironis, tragis dan tentunya keji. Pemerintah perlu untuk melibatkan para pemuka agama mengatasi hal ini, dan mensosialisasikan gerakan deradikalisasi di kantong-kantong atau komunitas masyarakat yang cenderung radikal,\" kata Neta saat dikonfirmasi Fajar Indonesia Network, Jumat (18/10). Selain itu, Neta menegaskan, pemerintah juga harus mampu menghentikan pihak atau kelompok masyarakat yang melibatkan anak-anak, khususnya dalam gerakan yang berbau radikal. Terakhir, dalam menangani aksi-aksi teror yang melibatkan anak-anak polisi harus kenakan pasal berlapis. \"Tujuan semua ini agar anak-anak bisa dihindarkan dari paham radikalisme, serta untuk pelaku yang manfaatkan anak-anak dapat dihukum berat, agar diharapkan ada efek jera,\" ungkapnya. Pengamat terorisme Zaki Mubarak mengungkapkan pengikutsertaan anak oleh kedua orangtuanya dalam melakukan amaliyah adalah hal yang biasa. \"Banyak kasus yang melibatkan anak-anak, seperti di Surabaya di mana orangtua mengajak anak-anak mereka melakukan aksi bom bunuh diri,\" kata Zaki. \"Dan ada teroris seperti Brekele juga mendorong anaknya yang baru 11 tahun untuk jihad ke Suriah dan akhirnya tewas di sana. Jadi, ada kemungkinan anak-anak mulai dilibatkan dalam aksi teror,\" sambung pengamat teroris asal UIN Syarief Hidayatullah tersebut. Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Abu Rara dan istri ternyata sempat mengikutsertakan anaknya yang masih di bawah umur melakukan amaliyah bersama mereka. Bahkan, sang anak sudah dibekali juga dengan pisau. \"Informasi ini kita dapatkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Abu Rara dan istrinya FA. Dan memang Ada tiga (pisau) buat menyerang. Satu dipakai Abu Rara, lalu istrinya, dan satu untuk sang anak. Ini masih di dalami,\" kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (17/10). Menurut Dedi, pisau yang diberikan kepada sang anak ini dimaksud untuk digunakan dalam misi kedua orangtuanya melakukan amaliyah. Sang anak pun disuruh melakukan teror juga kepada aparat. \"Kita tidak dapat sampaikan secara identitasnya masih di bawah umur,\" ucap Dedi. Dedi mengungkapkan, anak dari Abu Rara yang saat itu telah diberikan pisau dan diperintah untuk melakukan aksi penyerangan, sang anak tak melakukan aksinya karena alasan tak berani. \"Anaknya mengurungkan niatnya karena tak berani. Yang berani Abu Rara dan istri,\" ungkapnya.(mhf/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: