Limbah dan Popok Cemari Sungai di Tegal

Limbah dan Popok Cemari Sungai di Tegal

MAGELANGEKSPRES.COM,Banyaknya temuan limbah pabrik dan industri, penggunaan pestisida serta popok bayi menjadi tiga faktor utama yang mendominasi pencemaran sungai di Kota Tegal. Hal itu, berdasarkan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup setelah mengambil sampling di sejumlah Daerah Aliran Sungai di empat kecamatan. Kepala DLH Kota Tegal Resti Drijo Prihanto menyampaikan, tingginya pencemaran air di wilayah pantai Kota Bahari diakui menjadi isu krusial. Terlebih, belum adanya kesadaran masyarakat dalam mengelola dan membuang sampah secara tepat dan efektif menjadi pemicu meningkatnya sampah. Untuk itu, kebersihan lingkungan, sanitasi, sampah dan kebutuhan air bersih masih menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan. \"Dari sampling yang dilakukan, limbah, pestisida dan popok memang paling banyak ditemukan sepanjang aliran sungai,\" terangnya. Mengacu hasil uji sampling dan tinjauan lapangan, lanjut Resti, limbah pabrik dan industri, penggunaan pestisida serta popok bayi memicu dampak negatif. Yakni, terjadinya pencemaran air saat terpapar zat kimia berbahaya yang terkandung dalam limbah pabrik, pestisida maupun popok bayi. Sehingga, tiga pemicu pencemaran air tersebut harus dihentikan dengan tidak membuangnya di sepanjang aliran sungai. Uji sampling tersebut, dibenarkan Konsultan Lingkungan Internasional Olivier Piantadosi yang mengerucutkan tiga poin tersebut. Sebab, dalam klasifikasi tingkat pencemaran, kadar bahan kimia sangat mempengaruhi besar kecilnya kontaminasi berbahaya pada kandungan air. Terlebih, polusi yang ditimbulkan juga terbagi menjadi dua yakni makroskopik yang bisa dilihat langsung dengan mata serta mikroskopik dari bakteri dan zat kimia. \"Solusi tiga faktor pencemaran tersebut, terbagi tiga poin yakni aspek hukum sebagai acuan dan dasar penindakan, teknik pelaksanaan dan manajemen bisnis yang mengakomodir pengolahan limbah atau sampah agar tidak langsung di buang ke aliran sungai,\" imbuhnya. (syf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: