LIMBAH DIBUANG KE SUNGAI

LIMBAH DIBUANG KE SUNGAI

WONOPRINGGO - Masyarakat Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan limbah usaha jins wash di desa itu yang diduga mencemari lingkungan terutama sungai. Pasalnya, limbah jins wash ini diduga tanpa diolah dengan baik, hanya digelontor ke sungai. Berdasarkan pantauan Radar Pekalongan, Senin (16/9), Sungai Pegaden tampak berwarna keunguan hingga hitam. Dari sungai pun menimbulkan bau busuk. Padahal, sungai di desa ini dulunya masih jernih. Masyarakat di desa itu dulu memanfaatkan sungai ini untuk mandi dan mencuci. Bahkan, sungai itu banyak berkembang ikan, udang, dan kijing yang kerap ditangkap warga untuk lauk atau dijual. \"Sebelum ada usaha pencucian jins ini dulu sungainya masih jernih. Ikan, udang, dan kijing masih banyak dan biasa ditangkap masyarakat di sini,\" tutur Zumaroh (55), warga desa setempat, kemarin siang. Dengan kondisi airnya yang jernih, lanjut dia, warga pun banyak yang mandi dan mencuci di sungai. \"Sekarang bisa dilihat sendiri airnya hitam dan bau,\" keluh dia. Keluhan senada diutarakan Hj Usniyah (52), warga RT 6 RW 2 Desa Pegaden Tengah. Ia mengatakan, usaha pencucian jins di desanya sudah lama. Ia mengaku tidak ingat lagi kapan kali pertama ada usaha jins wash di desanya. Namun, kata dia, semenjak ada usaha itu sungai di desanya menjadi tercemar. Air sungai berwarna hitam dan baunya busuk. \"Kami sangat terganggu dengan bau busuk seperti ini. Ini sudah terjadi bertahan-tahun,\" keluhnya. Warga tidak menuntut tempat usaha itu ditutup. Usniyah mengatakan, warga meminta agar limbah dari usaha jins wash itu diolah dengan baik, dan limbahnya tidak dibuang ke sungai. Zamrodin (31), warga lainnya, mengatakan, persoalan limbah jins wash di desanya sudah berlangsung lama. Menurutnya, saat ini ada enam usaha jins wash di Desa Pegaden Tengah. Selama ini, kata dia, warga sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan limbah di desanya, bahkan warga sudah pernah mengadu ke pemda. Namun, selama ini tidak ada solusi untuk mengatasi persoalan limbah tersebut. Warga, lanjut dia, juga pernah melakukan penutupan saluran limbah ke sungai karena mencemari lingkungan. Upaya itu pun tidak membuahkan hasil. \"Satpol, polisi, hingga dari Lingkungan Hidup sudah pernah datang ke desa kami, tapi tidak pernah ada solusi persoalan limbah ini. Kami hanya nuntut agar limbah tidak dibuang ke sungai tapi diolah di IPAL,\" katanya. Sementara itu, Sekretaris Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Pegaden Tengah, M Nurhakim, mengatakan, untuk membahas keluhan warga terkait pencemaran limbah di desa itu, BPD sudah melakukan musyawarah desa untuk mencari solusi. Dikatakan, pemerintah desa sudah mengirimkan surat peringatan kepada pengusaha jins wash. Bahkan, pemerintah desa memberi waktu selama satu pekan kepada para pengusaha itu untuk mengatasi persoalan limbah tersebut. \"Pemerintah desa sudah buat surat peringatan, dan beri waktu satu minggu dari sekarang. Kami masih menunggu tindak lanjutnya nanti,\" kata dia. Ditambahkan, menurut keterangan warga pencemaran limbah itu sudah berlangsung lama, dan pengusaha belum memiliki IPAL. \"Dulu sudah pernah lapor ke pemda tapi belum ada solusi yang baik,\" imbuh dia. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: