LP Anak Kutoarjo Perkuat Keamanan

LP Anak Kutoarjo Perkuat Keamanan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Guna mencegah gangguan Kamtib di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo,  Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di lapangan apel LPKA Kutoarjo Kabupaten Purworejo, kemarin. Dalam Pengukuhan Satops Patnal tersebut berjumlah 10 orang petugas dan ditandai dengan penyematan tanda brevet Satops Patnal kepada salah satu perwakilan petugas. Kepala LPKA Kutoarjo, Herastini menyampaikan, dalam pengukuhan nama-nama petugas tersebut sudah sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah nomor W13.2-OT.02.02 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Saops Patnal). \"Pengukuhan ini, juga merupakan langkah gerak cepat usai mengikuti apel pengukuhan Satops Patnal secara virtual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada Rabu, (17/2) lalu,\" terangnya. Lebih lanjut, Herastini, menjelaskan, bahwa pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.2.PK.02.10.02-35 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pembentukan Satops Patnal Pemasyarakatan dan Sidang Kode Etik. \"Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta pedomani apa yang telah disampaikan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, yaitu agar seluruh petugas memiliki integritas dan loyalitas yang baik, deteksi dini adanya gangguang kemanan dan ketertiban (kamtib) agar bisa teratasi dengan baik dan selalu mengingatkan orang lain untuk selalu taat aturan saat bertugas,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Satops Patnal Lpka Kutoarjo, Sugiyanto, mengatakan, bahwa tugas Satops Patnal dilatarbelakangi perkembangan pelaksana tugas pemasyarakatan telah menunjukkan bahwa kerawanan gangguan kamtib. \"Pada saat ini disumbangkan tidak saja persoalan keamanan yang bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan, dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana, namun juga disumbangkan oleh persoalan keamanan dinamis yang muncul dari semua aspek kegiatan pemasyarakatan pada Lapas, Rutan termasuk LPKA,\" pungkasnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: