LPKA Kutoarjo Purworejo Kuatkan Program Rehabilitasi Psikososial. Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Sahabat K

LPKA Kutoarjo Purworejo Kuatkan Program Rehabilitasi Psikososial. Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Sahabat K

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo Kabupaten Purworejo komitmen untuk menguatkan salah satu program unggulannya, yakni Rehabilitasi Psikososial. Komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Sahabat Kapas dari Kabupaten Karanganyar, Selasa (25/1). Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Hari Winarca, menyebut perjanjian kerjasama dengan Sahabat Kapas sudah sangat familiar karena sudah lama berkecimpung dalam kegiatan pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Kutoarjo. \"Penandatanganan PKS hari ini adalah wujud perpanjangan PKS yang telah habis masanya pada akhir tahun 2021 lalu. Melalui pembaruan PKS ini diharapkan program rehabilitasi psikososial Andikpas di LPKA Kutoarjo dapat terus berjalan dengan baik,\" sebutnya, Diungkapkan, Sahabat Kapas juga turut dilibatkan dalam layanan Pojok Konseling Online Poseline, asesmen psikososial, penelusuran bakat dan minat Andikpas LPKA Kelas 1 Kutoarjo. \"Hal itu dilakukan agar kualitas program pembinaan yang dijalankan lebih baik lagi kedepannya,\" ungkapnya. Sementara itu, mewakili Ketua Yayasan Sahabat Kapas, Dian Sasmita, menjelaskan bahwa melalui pembaruan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka diharapkan beberepa kegiatan dalam program rehabilitasi psikososial untuk Andikpas di LPKA Kutoarjo dapat berjalan dengan baik. Beberapa di antaranya yakni konseling individu, konseling kelompok, konseling online, dan pendampingan yang rutin dilaksanakan setiap bulan. “Ke depan tentu akan terus kita tingkatkan kualitas dari kegiatan-kegiatan yang telah berjalan tersebut,” jelas Dian Sasmita yang akrab dipanggil Kak Risa. Khusus untuk program Psikososial, lanjutnya, Bimbingan Kelompok telah ada modul khusus yang berguna untuk meningkatkan pengetahuan fasilitator. “Itu sebagai panduan praktis dan menjadi acuan bagi pelaksana program dan pembinaan Anak di LPKA Kutoarjo,” pungkasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: