Lunasi PBB, 19 Desa di Kabupaten Magelang Diberi Reward

Lunasi PBB, 19 Desa di Kabupaten Magelang Diberi Reward

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Desa-desa di wilayah Kabupaten Magelang yang berhasil melunasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2022 sebelum jatuh tempo, 30 September mendatang, mendapatkan reward dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang. Kepala BPPKAD, Siti Zumaroh, menyebutkan, 19 desa menerima reward itu, karena melunasi tagihan PBB hingga 3 April 2022. Adapun hadiah reward tersebut berupa uang. Desa –desa tersebut tersebar beberapa kecamatan, yaitu di Kecamatan Ngablak terdapat enam desa, Windusari tiga desa, Srumbung dua desa, Pakis dua desa, Borobudur dua desa, Tegalrejo satu desa, Grabag satu desa, Sawangan satu desa, dan Tempuran satu desa. Adapun jumlah setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Kas Daerah dari 19 desa tersebut adalah sebesar Rp 1.119.559.319. “Masing-masing desa mendapat 10 persen dari yang disetor dan ditransfer ke rekening desa,” ucap Kepala BPPKAD, Siti Zumaroh, Kamis (07/04/2022). Adapun target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magelang dari PBB 2022, yakni sebesar Rp 34.057.309.182. “Sampai sekarang baru tercapai sekitar lima persen. Selanjutnya menunggu pelunasan PBB dari 348 desa dan lima kelurahan lainnya,” terang Siti Zumaroh.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: