MAHASISWA MENGGUGAT

MAHASISWA MENGGUGAT

RIBUAN mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Jalan Pemuda, Selasa (24/9). Mereka menggugat dengan melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahasiswa yang melakukan aksi berasal dari kampus di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, yakni Universitas Pancasakti, Politeknik Harapan Bersama, STMIK YMI, Akademi Keperawatan, Stikes Bhamada, dan Institut Bakti Negara, serta Organisasi Kepemudaan meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Selainitu, ada pula dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Aksi diawali dengan longmarch dari Jalan RA Kartini menuju ke Jalan Kolonel Sudiarto Panggung hingga berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Tegal. Mahasiswa membawa replika keranda dengan kain putih yang bertuliskan ‘Inalillahi KPK’, membentangkan berbagai spanduk dan poster dengan beragam tulisan, misalnya ‘Tolak RUU KUHP dan UU KPK’, ‘Apa Yang Merasukimu DPR’, ‘Wakil Rakyat Seharusnya Mendengarkan Rakyat’. Di Gedung DPRD Kota Tegal, aksi dimulai sekitar pukul 09.30 dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mahasiswa lalu menampilkan teatrikal yang menggambarkan ‘kematian’ KPK, dan menyampaikan orasi secara bergantian. Melalui pengeras suara, orator dari GMNI, Novri Ardiansyah menyebut RUU KUHP tidak melihat kondisi riil rakyat. ”Banyak rakyat golongan kecil yang bisa dipidana. Sementara, kinerja KPK dibatasi dengan dibentuk Dewan Pengawas,” kata orator berjas merah yang memakai kaos Bung Karno itu. Sedangkan orator dari IMM, Yogi Prasetyo, berharap DPR sebagai wakil rakyat untuk senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat. Di tengah aksi, mahasiswa sempat membakar ban bekas dan terlibat dorong mendorong dengan aparat keamanan, tetapi akhirnya bisa ditenangkan. Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah yang berada di lokasi aksi memberikan pesan kepada koordinator aksi untuk memastikan agar aksi tetap berlangsung damai, serta tidak merusak aset atau fasilitas yang ada. Terlihat pula dosen UPS Ahmad Hanfan dan Diryo Suparto yang ikut mengawal agar aksi mahasiswa berjalan lancar. Mahasiswa dalam aksinya berkali-kali memekikkan ‘hidup mahasiswa’, ‘hidup rakyat’, dan membawakan lagu-lagu seperti Buruh Tani, Indonesia Pusaka, dan Ibu Pertiwi. Anggota DPRD Sutari (PDI Perjuangan), Purnomo (PDI Perjuangan), Rachmat Rahardjo (PKS), Bayu Sasongko (PKS), dan Tengku Rizki Aljupri (PAN) datang menerima mahasiswa. Pukul 10.23, perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke Gedung DPRD. Mahasiswa menyampaikan surat pernyataan sikap yang berisi empat tuntutan. Pertama, menuntut DPRD mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah kepada pengebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan. Kedua, menolak RKUHP dijadikan alat kepentingan politik para elit. Ketiga, menuntut DPRD menyuarakan percepatan judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi, dan keempat, menuntut DPRD selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat. Mahasiswa berharap, surat pernyataan sikap tersebut ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPR RI. ”Apabila tidak ditindaklanjuti, kami siap melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar dari ini,” ujar Koordinator Aksi Irfan Marsetyawan. Anggota DPRD Sutari menyampaikan, pihaknya menerima mahasiswa untuk mewakili lembaga DPRD dan juga telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa Jumat (20/9) lalu. Aspirasi tersebut diantarkan Wakil Ketua Sementara DPRD Habib Ali Zaenal Abidin ke Sekretariat DPR RI. ”Kami siap berdiskusi dan menerima aspirasi,” ujar Sutari. Anggota DPRD Rachmat Rahardjo menyampaikan, surat pernyataan sikap mahasiswa selanjutnya akan disampaikan ke Ketua Sementara DPRD, sebelum diteruskan ke DPR RI. Setelah mendapat kepastian itu, mahasiswa akhirnya membubarkan diri pukul 11.21 dan mengakhiri aksi dengan membersihkan sampah yang ada di lokasi unjuk rasa. Terpisah, Habib Ali Zaenal Abidin mengkonfirmasi aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi Jumat (20/9), sudah diteruskan ke DPR RI. ”Surat pernyataan sikap mahasiswa sudah diserahkan ke Sekjen DPR RI, dan selanjutnya diserahkan ke Baleg DPR RI, termasuk dua spanduk yang ditandatangani mahasiswa,” terang Habib Ali. (nam/gus/fat)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: