Manajemen Perseroda Belum Maksimal, Bupati Temanggung: Masih Perlu Pembenahan

Manajemen Perseroda Belum Maksimal, Bupati Temanggung: Masih Perlu Pembenahan

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Manajemen perseroan daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kabupaten Temanggung masih belum maksimal, sehingga keberadaannya masih belum sesuai harapan, yakni mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut diakui Bupati Temanggung M Al Khadziq, Senin (28/3). Menurutnya, Perseroda masih perlu pembenahan manajemen sehingga ke depan lembaga yang sebelumnya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bisa menghasilkan provit untuk penambahan PAD Temanggung. \"Perseroda diharapkan dapat meraup keuntungan yang optimal untuk mengisi kas daerah sekaligus memberikan pelayanan prima pada masyarakat,\" pinta Bupati. Ia mengatakan, sebagai perusahaan yang berada di bawah pemerintahan harus profit oriented, mendatangkan keuntungan dari hasil bisnis yang dijalankan. \"Permasalahan perseroda di Kabupaten Temanggung adalah hampir semua membutuhkan pembinaan manajemen yang ketat agar bisa menjadi perusahaan yang mencari keuntungan,\" ujarnya. Menurut Bupati, perseroda dengan pemerintah daerah (pemda) adalah berbeda. Pemda adalah membuat perencanaan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan menyerap anggaran. Pemerintah semakin banyak menyerap anggaran, semakin baik. Sedangkan BUMD merupakan sebaliknya. Perseroda harusnya menyerap anggaran sedikit tetapi perolehan keuangan yang didapat banyak. \"Yang diharapkan dari berdirinya perseroda adalah menghasilkan provit sebanyak-banyaknya, sedangkan pengeluarannya sedikit dengan tetap berjalan sesuai dengan aturan,\" terang Bupati. Dikatakan, selain manajemen yang semakin bagus, perseroda juga pembinaan dari dewan pengawas. Oleh karena itu dewan pengawas masing-masing Perseroda untuk dapat membina betul seluruh karyawan dan perusahaan agar bisa secara ekonomi efisien dan hasilnya banyak. Disampaikan dari 6 Perseroda yang dimiliki, semua telah memiliki dewan pengawas. Sesuai dengan perda terbaru tentang perubahan BUMD menjadi perseroan daerah (perseroda). \"Dewan pengawas sudah fix semua, mereka dituntun untuk bekerja dalam pengawasan. Dewan pengawas telah ada dan mereka kini bekerja untuk membantu perseroda mencapai target,\" katanya. Sebagaimana diketahui, perseroda milik Pemkab Temanggung di antaranya, PDAM Tirta Agung, Perumda Bhumi Phala Wisata, Perumda Aneka Usaha, PT BPR BKK Temanggung, Perumda Apotik Waringin Mulyo dan Perumda BPR Bank Pasar. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: