Manfaatkan Medsos, BNNP Jateng Ungkap Peredaran Narkoba dari Dalam Penjara
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Sejumlah kasus peredaran narkotika berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) tahun ini. Dari sejumlah kasus peredaran narkoba tersebut rata-rata dilakukan dengan menggunakan media sosial dan dari balik jeruji penjara. Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan, sebagian besar kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji itu memanfaatkan media sosial, setidaknya kasus ini melibatkan lebih dari 10 orang narapidana (napi). \"Kasusnya kemarin kita ungkap jaringan Pati, Jepara, dan Sragen. Saya berterima kasih atas kerjasama kepala rutan dari tempat-tempat tersebut, sehingga mereka dengan mudah kita tangkap. Modusnya mereka mengendalikan peredaran narkoba melalui medsos, hp dan alat komunikasi lain,\" ujar Benny. Benny menjelaskan, dalam mengendalikan peredaran narkoba, karena berada di dalam penjara, para napi tidak langsung menggunakan perantara. Mereka memanfaatkan teman-temannya yang masih berada di luar. Yang lebih mengejutkan lagi, katanya, kebanyakan kasus peredaran narkoba itu juga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry. \"Setelah mereka ditangkap, ternyata ada jaringannya di situ. Sekarang sudah menangkap, kasusnya kita kenakan juga TPPU, yang sudah kita ungkap sebanyak Rp10 miliar,\" sebut Benny. Baca Juga Sedang Ngamar di Hotel Siang Bolong, 6 Warga Diciduk Satpol PP Ia menjelaskan, hal yang membedakan polisi dengan BNN adalah BNN fokus pada pengungkapan jaringan yang lebih besar, memetakan dan menangkap mereka. Karena itu, katanya, kerjasama dengan petugas rutan itu penting dilakukan. Sebab kebanyakan peredaran narkoba yang dikendalikan dari rutan itu melibatkan oknum petugas rutan. \"Itu oknum yang terlibat, oknum di mana-mana ada. Di mana ada gula di situ ada semut. Bagaimana kita supaya jangan sampai gulanya ada,\" ujar Benny. Sejauh ini, lanjutnya, terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari rutan, tersangkanya lebih dari 10 orang. Semua kasus itu melibatkan orang dalam rutan. Atas dasar itu, Benny mengharap support dari kepala rutan sehingga jaringan mudah terbongkar. \"Perlu juga pencegahan dengan tes urine di seluruh jajaran Kemenkumham, dalam hal ini petugas rutan dan BNN. Saya harap pemkab juga melakukan tes urine pada seluruh ASN dan pegawai,\" katanya. Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Bambang Widjonarko, mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dan pemeriksaan pada pengunjung dan petugas rutan yang akan masuk. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba dikendalikan dari rutan. \"Telepon umun untuk napi juga kami sadap, mereka tidak boleh pakai HP. Petugas dan pengunjung yang akan masuk juga diperiksa agar tidak membawa hp, narkoba, dan barang berbahaya lainnya,\\\'\\\'ujar Bambang. Sejauh ini tambahnya, di Temanggung sendiri tidak ada kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam rutan. Namun demikian pihaknya tetap melakukan peningkatan pengawasan terhadap warga binaan. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: