Masjid yang Biasa untuk Transit di Purworejo Diminta Lockdown

Masjid yang Biasa untuk Transit di Purworejo Diminta Lockdown

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Masjid dan Musala yang menjadi transit pengguna jalan atau yang lokasinya berada di pinggir jalan diminta untuk lokcdown atau libur dahulu menyelenggarakan ibadah baik salat rawatib, salat jumat hingga salat tarawih pada bulan Ramadan mendatang. Permintaan tersebut disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo yang mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan ibadah salat Jumat, salat rawatib dan amaliyah Ramadhan tahun 1441 H/2020 M dalam situasi darurat Covid-19. Dalam SE itu bagi masjid/musala di wilayah yang berisiko tinggi (masjid perkotaan dan transit/di pinggir jalan raya) dianjurkan untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat (mengganti dengan sholat dhuhur di rumah) serta tidak menyelengarakan jamaah salat rawatib, salat tarawih dan iktikaf. “Namun demikian, kami tetap meminta kepada takmir masjid atau takmir musala untuk tetap mengumandangkan adzan saat memasuki waktu salat rawatib,” kata Ketua MUI Purworejo KH Machin Sadzali, Senin (20/4). Dijelaskan, bagi takmir masjid dan musala di daerah yang aman, apabila akan menyelenggarakan salat Jumat, salat rawatib, dan salat tarawih, dimohon mengikuti protokoler pemerintah. Diantaranya masjid/mushalla terlebih dahulu di semprot disinfektan, takmir melakukan cek suhu badan, jamaah yang suhunya 38 derajat celcius atau lebih dimohon kembali ke rumah. “Orang yang terdapat gejala batuk, pilek dan sesak nafas serta yang baru pulang dari daerah terjangkit dimohon untuk tidak mengikuti kegiatan di masjid/musala,” tambahnya. Jamaah diminta untuk cuci tangan pakai sabun sebelum masuk masjid/musala. Takmir tidak menggelar karpet dan jamaah membawa sajadah sendiri, jamaah menjaga jarak minimal satu meter, tidak berjabat tangan (kontak fisik), serta memakai masker. “Untuk kaum ibu dan anak-anak tetap beribadah di rumah,” tandas KH Machin Sadzali. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: