Melihat Kerumunan di Jantung Kota Wonosobo Jalanan hingga Pusat Perbelanjaan Dibanjiri Warga
MAGELANGEKSPRES.COM,Sudah menjadi tradisi setiap tahun, menjelang bulan puasa, masyarakat di kaki Gunung Sindoro Sumbing dan Dieng itu menjejali pusat kota, untuk berbelanja. Di tengah pandemi corona, hal tersebut tidak diinginkan, masuk kategori kerumunan. Namun apa yang terjadi, pusat perbelanjaan ramai dibanjiri warga. BISA jadi pola penularan wabah ini belum dipahami dengan baik, atau karena virus tidak terlihat maka warga menjadi santai untuk tetap berkerumun termasuk di pasar. Angka jumlah penderita positif dan potensi positif yang terus dirilis secara online oleh pemerintah, belum memberikan rasa takut atau meningkatkan waspada. Data per 23 April 2020, sebanyak 23 orang positif, 85 orang berstautus PDP, ribuan lainnya berstatus ODP, bahkan ada 50 lebih warga berstatus orang tanpa gejala. Dari perhitungan yang dilakukan oleh gugus tugas, jumlah warga perantua asal Wonosobo yang berpotensi mudik mencapai 35 ribu orang. Hingga sekarang secara bertahap mereka pulang, jumlahnya baru 50 persen, atau sekitar 16 ribu lebih. Beberapa hari ini, sebagian warga Kabupaten Wonosobo sempat marah bercampur geli melihat pemandangan yang dianggap aneh sekaligus menggetirkan rasa di masa pandemi ini. Beredar foto di media sosial keramaian di jalanan pusat kota, ratusan mobil dan sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Layaknya suasana normal, selain itu foto di dalam pusat perbelanjaan, ratusan orang berjubel antri di depan kasir. Tidak hanya di pusat kota, keramaian serupa juga menghiasi sejumlah pasar tradisional di kecamatan, baik itu kecamatan kertek, garung dan sapuran. Namun tingkat keramaian dengan kerumunan tertinggi ada di pasar tradisional Kertek. Melonjaknya jumlah warga yang datang ke pasar ternyata memicu persoalan baru. Gugus tugas di desa dan kecamatan serta pemerintah desa termasuk para relawan yang berjuang keras memantau ODP, merasa bahwa upaya untuk membatasi gerak warga dan memutus rantai penularan covid 19, justru tidak dihargai oleh pemerintah daerah. Kerumunan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, sejak tiga hari jelang puasa itu dianggap menyakitkan. Aturan mengatur jarak dipusat keramaian juga dianggap tidak jelas. Padahal mestinya semua lini diatur, sebab di pusat peribadatan saja, seperti masjid, gereja dan tempat ibadah lain mengikuti anjuran pemerintah. “Terus terang kami kecewa, temen temen di desa benar-benar khawatir sekaligus mulai lelah, sudah berupaya melarang ODP keluar rumah dan juga melarang kerumunan yang lain termasuk salat jamaah, tapi kita tidak mendapatkan keteladaan di pusat kota,” ungka Ketua Paguyuban Kepala Desa Dan Kelurahan Kabupaten Wonosobo ( PKKW), Bambang Purwoko kemarin. Menurutnya, pemerintah desa, melalui gugus tugas dan juga relawan membuka posko, melakukan pemeriksaan dan juga menjaga posko agar lalu lalang warga terpantau. Bahkan belakang banyak desa yang menggelar karantina ODP, untuk memastikan tidak ada penularan lokal. “Tapi yang kita lihat hari ini sungguh membuat tubuh kami menjadi lemas, kalau seperti itu terus ya, posko bisa kami lepaskan, lha untuk apa. Kita sudah ribut dengan warga untuk menyakinkan tidak ada kerumunan, dipusat kota justru ditampilkan sebaliknya,” terang Bambang. Hal sama disampikan oleh Ketua Pokso Pencegahan Covid 19, RW.12 Kalianget Kecamatan Wonosobo, M. Tohir. Menurutnya, siang malam relawan berjuang untuk mencegah kerumunan dan memantu ODP serta warga yang pulang kampung, tapi di kota hal itu justru terkesan dibiarkan. “Ini sudah sudah tidak sehat, pemkab harus tegas, pusat pebelanjaan begitu ramai dibiarkan saja,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Agus Suryatin mengemukakan pihaknya sudah melakukan teguran kepada manajer pengelola pusat perbelanjaan di Wonosobo yang sudah sembrono tidak memberikan aturan pembatasan pengujung yang berbelanja. “Kami sudah melakukan teguran kepada pengelola, mereka kami minta lakukan pembatasan jumlah pengunjung dan pengatuan waktu belanja,” katanya. Pihaknya juga mengaku akan menempatkan petugas untuk memantau pelaksanaan sosial dan phisical distansing di pusat perbelanjaan bersama dengan security memperketat pengawasan di pintu masuk dan antrian kasir. “Kami juga sedang menyusun surat edaran bupati sebagai acuan pengaturan pembatasan itu,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: