MenPANRB Soroti Prokes ASN, Jangan Sampai Kena Covid saat Layani Publik
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan serius dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. ASN yang menjadi pelayan masyarakat agar tetap terjaga kesehatannya dan tidak terpapar Covid-19. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purworejo, Kamis (4/12). Penjabat sementara (Pjs) Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA menerima MenpanRB di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo untuk beramah tamah. Sebelumnya, Tjahjo Kumolo didampingi para pejabat di lingkungan KemenPANRB melakukan pengecekan layanan di Polres Purworejo serta layanan perijinan di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (Din PMPTSP) Purworejo. Tjahyo Kumolo usai kunjungan menjelaskan jika keberadaan Crisis Centre yang memonitor setiap hari perkembangan kasus Covid-19 diminta untuk dibuka di tiap kementrian, lembaga pemerintah hingga pemerintah daerah. Andaikan ada yang terpapar, crisis centre inilah yang akan melakukan monitoring siapa yang harus dilakukan rapid test ataupun harus diswab. Anggota keluarga dalam ASN itu juga harus dipastikan kondisinya, jika memang terpapar atau reaktif harus dilakukan isolasi. \"Jadi kami (KemenpanRB) sudah membuat edaran kepada seluruh kementrian, lembaga hingga ke Pemda agar ASN bisa menjaga kesehatannya. Kesehatan ini menjadi pegangan utama ASN. Tugas ASN adalah melayani masyarakat, maka dia dan keluarganya harus sehat,\" kata Tjahjo Kumolo. Baca Juga Ormas Purworejo Datangi Kejari, Dorong Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Propendakin Tjahjo menambahkan jika edaran yang diterbitkan itu mengikuti himbauan dari Presiden Joko Widodo. Pimpinan kementrian, lembaga dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan crisis centre yang dibentuk. Tingginya kasus Covid-19 juga tidak luput dari perhatiannya, secara khusus pengaturan kerja ASN juga dicermati. Sudah ada edaran jika ASN bisa melakukan kerjanya di kantor ataupun di rumah. \"Kalau mungkin ada pegawai ASN dalam sebuah kantor ada yang terkena Covid-19, maka harus 50% bekerja di kantor dan sisanya kerja dari rumah,\" tambahnya. Pihaknya juga memberikan batas toleransi bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memasukkan ASN hanya 25 persen jika kondisinya wilayah sudah benar-benar merah. Dalam kesempatan itu, Tjahjo Kumolo juga mencermati kasus peningkatan Covid-19 di Indonesia. Dia menyebut ada kenaikan drastis di Jawa Tengah dan juga Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dimungkinkan dipicu dari adanya liburan lalu. \"Cuti bersama tahun ini dibatalkan. Namun masih tetap ada libur Natal dan Tahun Baru. Yang 4 hari resmi didrop,\" katanya. Tjahjo menjelaskan jika dirinya selaku MenpanRB telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja untuk membatalkan cuti bersama tersebut. Dalam libur Natal dan Tahun Baru, dia meminta agar petugas TNI dan Polri bisa terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. \"Himbuan Presiden, semua harus menjaga dengan penuh protokol kesehatan tanpa harus membeda-bedakan dia siapa dan lainnya,\" jelas Tjahjo. Usai kunjungan, Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA menjelaskan bahwa MenPANRB menilai pelayanan publik di DinPMPTSP sudah cukup bagus, hanya tempatnya yang masih terlalu sempit. “Maka tadi saya jelaskan bahwa kita sedang membangun mall pelayanan publik di sebelah kantor bupati, yang akan selesai tahun 2021,” ungkapnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: