Menperin Surati Pabrik Rokok untuk Borong Tembakau

Menperin Surati Pabrik Rokok untuk Borong Tembakau

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Surat Bupati Temanggung kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perindustrian disambut positif. Saat ini Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita telah melayangkan surat kepada pihak pabrikan rokok kretek untuk melakukan penyerapan tembakau dari petani. “Surat dari Menteri Perindustrian langsung ditujukan kepada pabrikan rokok kretek,” kata Bupati Temanggung Al Khadziq, kemarin. Menurut Bupati, surat yang disampaikannya itu mendapatkan respon yang cepat. Sebelumnya Menperin telah mengutus Dirjen Industri Agro, Abdul Rochim, terjun untuk melihat langsung kondisi di Temanggung. Kabupaten Temanggung merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang meminta pemerintah pusat turun tangan terkait dengan persoalan tembakau saat ini. “Alhamdulillah Menperin sudah menyurati pabrik-pabrik rokok untuk mempercepat pembelian tembakau dengan harga yang pantas. Sekarang jumlah tembakau petani yang menumpuk di desa-desa karena belum laku,” kata Bupati. Anjloknya harga antara lain karena omset penjualan rokok kretek menurun akibat kenaikan cukai rokok dan akibat resesi ekonomi, sehingga pabrik mengurangi penyerapan bahan baku. Maka dengan adanya surat dari menteri pihak pabrik rokok harus mengindahkannya dengan mempercepat membeli tembakau petani. Sebelumnya berbagai langkah di lapangan telah ditempuhnya, namun tak membuahkan hasil. Maka dari itu Bupati meminta pemerintah pusat turun tangan mengatasi anjloknya harga tembakau tahun ini. Saat ini diperlukan intervensi oleh pemerintah pusat. Baca Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Disperindag Berikan Pelatihan Digital Marketing Karyawan Rokok Adapun surat Menteri Agus Gumiwang, bernomor B/704/M-IND/IX/2020 Perihal Penyerapan Tembakau Lokal itu ditujukan kepada Ketua Asosiasi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GARPRI). Hal itu menanggapi surat Bupati Temanggung kepada Menteri Perindustrian Nomor P/484/525.23/01.3/IX/2020 tanggal 18 September 2020 perihal penyerapan tembakau Temanggung dan memperhatikan daerah sentra produksi tembakau. Secara spesifik dalam suratnya Menteri Perindustrian meminta perusahaan rokok anggota GAPPRI untuk tetap berkontribusi kepada perekonomian nasional selama pandemi COVID-19. Penyerapan bahan baku tembakau saat ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan recovery ekonomi di daerah yang menggantungkan hidupnya dari usaha pertanian dan perkebunan. “Untuk itu kami mendorong anggota GAPPRI agar mempercepat penyerapan dan mengutamakan pembelian tembakau dalam negeri sampai akhir masa panen. Tentunya dengan harga yang pantas dan saling menguntungkan di daerah-daerah penghasil tembakau, seperti Kabupaten Temanggung dan lain-lain,” katanya. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, saat ini memang diperlukan peran serta pemerintah untuk menjembatani antara petani dengan pihak industri rokok. Tembakau menjadi harapan terakhir petani terutama di masa pandemi COVID-19, setelah sebelumnya panen sayur seperti cabai, tomat, brokoli, bawang putih, harganya rendah dan tidak terserap pasar. “Dibutuhkan konektivitas antara pemerintah pusat dan pihak industri, sebab perdagangan tembakau itu spesifik tidak bisa disamakan dengan produk atau niaga yang lain. Soal harga petani tidak bisa menentukan, semua tergantung pemerintah yang menentukan cukainya. Sekarang kondisi petani sudah frustrasi jangan sampai rakyat kemudian melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. Noer AKhsan salah satu petani tembakau yang juga sebagai anggota APTI Temanggung mengatakan, langkah yang diambil oleh pemerintah pusat saat ini cukup bagus. Dengan harapan sisa waktu panen raya dan tembakau dari petani bisa diserap pabrikan dengan harga yang sangat wajar. “Masih banyak tembakau yang belum laku terjual, semoga saja langkah dari pemerintah pusat ini bisa membawa angin segar,” harapnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: