Merah-Hijau Sabu Jenis Baru

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika sabu jenis baru. Sabu jenis baru tersebut berwarna merah dan hijau. Narkotika sabu jenis baru berwarna merah diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah tertangkapnya sepasang suami-istri sebagai pengedar. Kaporles Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya menangkap sepasang suami-istri, YSR dan AR. Mereka ditangkap di kosannya di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/6) pukul 16.00 WIB. \"Sabu merah ini merupakan jenis baru. Perbedaannya terletak pada warnanya saja. Kalau cara pemakaian sama,\" katanya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/6). Budi memastikan sabu berwarna merah itu diproduksi di luar negeri. Karenanya, pasutri itu diduga merupakan kurir jaringan internasional. \"Iya (jaringan internasional), yang pasti ini (sabu merah) produksi dari luar,\" ucap Budi. Dijelaskan Budi, penangkapan kedua tersangka terbilang cepat. Sebab pihaknya mendapat laporan dari warga pada Minggu (14/6). Dalam laporan itu menyebutkan ada sebuah indekos yang dicurigai sebagai tempat transit atau gudang narkoba. \"Dari hasil penyelidikan benar laporan tersebut, kita langsung lakukan penangkapan, dan kedua terdakwa mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam lemari baju,\" kata Budi. Petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu warna merah seberat 49,1 gram. Lalu 10 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 21,9 gram. \"Tersangka menjadi perantara dalam jual beli narkotika dan menawarkan kepada pengguna,\" katanya. Kini, lanjut Budi, pihaknya masih mengembangkan pengungkapan kasus sabu berwarna merah tersebut. \"Sementara ini kebetulan yang bersangkutan masih kami interogasi. Karena masih ada tersangka yang masih kami kejar, kami belum bisa sampaikan di sini karena masih dikembangkan. Siapa tahu kami dapat yang lebih besar,\" katanya. Sementara itu sabu jenis baru warna hijau diungkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur. Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hanis Subiyono, mengatakan peredaran sabu warna hijau terungkap dai penangkapan dua pengedar Zanuar Ega Nanda dan Muhtadun Yoffi Ardiansyah. Dijelaskan Hanis, tersangka Zanuar Ega Nanda ditangkap di depan warung wifi Dusun Segawe, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pukul 20.00 WIB, Senin (15/6). \"Sementara tersangka Muhtadun Yoffi Ardiansyah di tangkap di rumahnya Dusun Kemlagi, Kabupaten Mojokerto,\" katanya. Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan tiga pemakai narkoba. Mereka adalah Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiono, dan Rudiyanto. Ketiganya diamankan di Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang Kecamatan Kemlagi. \"Kami mengamankan 2 pengedar narkoba dan 3 pemakai dan dari kedua pengedar ini kami mengamankan barang bukti berupa sabu warna hijau seberat 10 gram dan warna putih 5 gram,\" ungkapnya. Dari pengakuan Zanuar dan Muhtadun, polisi memperoleh informasi sabu diperoleh dari OXI yang kini buron. Dari penggeledahan ditemukan sabu warna hijau seberat 70 gram yang disimpan di lemari di rumah kakeknya di Kemlagi Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga menemukan 1000 butir pil Double L. \"Pemilik sabu jenis baru warna hijau seberat 70 gram masih buron,\" jelasnya. Menurut dia, dari pengakuan tersangka perbedaan sabu warna hijau lebih mahal sekitar Rp1,5 juta per gram. Sedangkan, sabu biasa berharga Rp.1,2 juta per gram. Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menambahkan narkoba jenis baru yakni sabu hijau diduga kuat merupakan sindikat peredaran narkoba lintas wilayah. \"Sabu hijau lebih berbahaya,\" katanya. Hasil penyelidikan sementara diduga kuat sabu hijau jumlahnya banyak. Namun, hanya sebagian kecil yang diedarkan di wilayah Mojokerto. \"Wilayah Mojokerto ini dijadikan tempat transit peredaran narkoba. Kami masih menyelidiki terkait sabu warna hijau jenis baru,\" tandasnya.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: