Merasa Terusik, Gerindra Kota Magelang Laporkan Edy Mulyadi

Merasa Terusik, Gerindra Kota Magelang Laporkan Edy Mulyadi

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pelaporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah terhadap Youtuber Edy Mulyadi ke Polda Jawa Tengah, diikuti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Tengah. Termasuk DPC Partai Gerindra Kota Magelang. Kamis (27/1) pagi, mereka melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Magelang Kota atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang disebutnya seperti “macan mengeong” melalui akun YouTube. “Kami merasa terusik karena ketua umum kami dihina Edy Mulyadi. Untuk itu, kami melaporkan yang bersangkutan ke Polres Magelang Kota,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Magelang, Nella Karnela Yunissari, di SPKT Polres Magelang Kota, Kamis (27/1). Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi sangat menyinggung perasaan seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra. Ia mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan. “Kami juga merasa tersinggung karena ketua kami (Prabowo Subianto) dilecehkan, makanya kami melakukan pengaduan ke Polres Magelang Kota,” ujarnya. Nella mengatakan, laporan terhadap pemilik akun YouTube Bang Edy Chanel terkait muatan berjudul “Bau busuk oligarki dan ancaman atas kedaulatan di balik pindahnya Ibu Kota”. “Di situ ada statement dia yang telah melecehkan Ketua Umum kami yaitu Bapak Prabowo Subianto. Nah, kami sebagai kader Partai Gerindra di Kota Magelang ini merasa terusik,” ujar Nella. Nella yang melaporkan tersebut didampingi penasihat hukumnya, Aryo Garuda. Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. “Harapannya bahwa teradu ataupun yang melakukan perbuatan tersebut nanti akan diproses secara hukum. Tadi juga dapat informasi dari Pak Kanit bahwa perkara ini semua nanti akan dilimpahkan Bareskrim,” imbuh Aryo. Ia menambahkan, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa. Apalagi, lanjut dia, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara. Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Terawal pihaknya akan mempelajari aduan itu. “Akan kami tindaklanjuti. Yang pertama kita akan pelajari materi aduannya sebelum masuk ke penyelidikan. Sementara baru menerima aduan,” kata Asep. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: