Mitra, Subkon, dan Maincon “Ngingu Domba” Kian Kelimpungan
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Persoalan dalam program Ngingu Domba yang dimotori Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) di Kabupaten Purworejo terus berkembang dan tak kunjung menemui titik terang. Akibatnya, para subkontraktor (Subkon) pembangunan kandang, mitra calon peternak domba, serta main contractor (Maincon) atau kontraktor utama, kian kelimpungan alias kebingungan menanggung kerugian. Pada Senin (22/2), sejumlah mitra, Subkon, serta Koperasi Serba Guna Rembang (KSGR) sebagai salah satu Maincon kompak mendatangi Mapolres Purworejo guna melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan aspirasi. Secara bergantian mereka diterima oleh KBO Satreskrim Polres Purworejo di Ruang Konsultasi Hukum. Salah satu Subkon asal Cilacap, Suteng Priyambudi, menyebut kedatangannya ke Mapolres Purworejo bukan dalam rangka pelaporan atau aduan hukum. Ia bersama belasan Subkon lainnya yang berada di bawah bendera Maincon KSGR mengaku sudah habis kesabaran terhadap janji-janji yang disampaikan oleh PT Mega Gemilang Jaya (MGJ) selaku pemilik pekerjaan paket kandang, terkait realisasi pembayaran. Padahal, proyek pembangunan kandang sudah dikerjakan sesuai perjanjian. \"Kami total ada 14 subkontraktor yang ikut KSGR, tapi hari ini datang delapan, lainnya mengatakan untuk diwakilkan,\" sebutnya didampingi Sumakmun dari LSM Tamperak. Dalam perjanjian, lanjutnya, kontraktor akan membayar Subkon ketika selesai mengerjakan kandang dalam jumlah tertentu. \"Saya dapat kontrak 50 kandang, bisa menagih kalau selesai membangun sepuluh kandang. Untuk yang lain beda-beda,\" lanjutnya. Akibat tak kunjung terbayarnya kandang, Subkon mengalami kerugian yang sangat besar. Jumlah dana yang belum dibayarkan kepada 14 sub kontraktor itu mencapai lebih dari Rp11 miliar. \"Sudah terwujud kandangnya, silakan cek lokasi, semua sudah sesuai dengan gambar,\" tandasnya. Ari Setyo Nugroho, Subkon asal Kebumen, menyatakan hal senada. Selama ini, para Subkon telah berusaha menagih pembayaran ke Maincon, tapi tak kunjung ada kejelasan karena Maincon juga diombang-ambingkan oleh PT MGJ. “Ini sangat merugikan mitra, Subkon, dan maincon. Hanya janji-janji terus sejak dulu,” ujarnya. Ketua KSGR, Suparjo, menyatakan bahwa kerja sama antara KSGR dengan PT MGJ hanya sebatas pembangunan kontruksi kandang. Sistem kontrak kerjanya pun tidak sama persis dengan maincon lain. Dari total kontrak pembangunan sebanyak 198 unit, sekitar 135 kandang selesai terbangun dan sisanya belum sempurna. Baca Juga Rutan Purworejo Komitmen Bersih Korupsi “Untuk kerugian sesuai tagihan yang sudah diajukan kemarin sekitar Rp11,4 miliar. Maincon yang lain banyak, tapi saya ndak mau masuk ke ranah itu,” ungkapnya. Kerugian terkait program Ngingu Domba juga sangat dirasakan oleh para mitra. Pasalnya, pengisian domba tak kunjung terealisasi, sedangkan mereka harus menanggung banyak biaya selama satu tahun ini, mulai dari pembersihan, sewa lahan, hingga keperluan lain. “Hari ini kita baru konsultasi hukum dulu, istilahnya gendu-gendu roso lah. Kita ingin apa yang menjadi hak-hak mitra, Subkon, dan mainkon ini bisa terselesaikan,” tandas Sumakmun. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono SH MH, saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya telah menampung sejumlah aspirasi serta keluh kesah yang disampaikan oleh mereka. \"Akan kita tindak lanjuti,\" terangnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: