Mulan Jameela Merasa Cocok di Komisi 10
JAKARTA - Mulan Jameela resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2014. Istri Ahmad Dhani itu ditemani oleh dua orang anaknya saat pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10). Usai dilantik, ketika ditanya awak media, Pelantun lagu \"Makhluk Paling Seksi\" itu berharap partainya menempatkan dirinya di komisi 10, yang membawahi sejumlah bidang seperti kebudayaan, pendidikan, olahraga dan bidang sejarah. \"Mudah-mudahan di komisi 10 ya,\" ujar Mulan. Namun disayangkan, momen bahagian itu tidak dihadiri Ahmad Dhani yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dalam kasus ujaran kebencian. Meski begitu, Mulan mendapat pesan untuk amanah sebagai wakil wakil rakat. \"Ya pesannya selalu menjaga (amanah), menjaga terus,\" kata Mulan. Disinggung apakah sudah menyiapkan program-program sebagai anggota dewan. Wanita kelahiran Garut, Jawa Barat, 40 tahun itu ternyata belum membuat planning-nya. Baca Juga Presiden Dibuat Galau \"Program ya nanti aja kalau sudah ketahuan komisi berapa. Doakan mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan maksimal,\" kata dia. Kendati demikian, mantan rekan duet Maia Estianty itu menyerahkan sepenuhnya kepada partai soal penempatan tersebut. Harapan dia, di komisis 10 DPR. \"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi 10, ya. Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja,\" ucap perempuan yang kini mengenakan hijab itu. Selain Mulan Jameela ada sejumlah artis yang lolos ke Senayan di antaranya Krisdayanti, Desy Ratnasari, Rike Diah Pitaloka, Rachel Maryan, Dede Yusuf, Nico Siahaan, dan Farhan. Mulan Jameela sebelumnya masuk sebagai calon legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat XI. Dia mendapatkan perolehan suara sebanyak 24.192. Suaranya masih di bawah dua Partai Gerindra yang lain. Dia lolos ke Senayan setelah melayangkan gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Baca Juga Tasyakuran Hari Batik Nasional, Pemkot Grumungan Bareng Wong Batik Berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih. Kemenangan itu mendapat penolakan dari pendukung Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, yang seharusnya melenggang ke Senayan. Pasalnya perolehan suara di urutan pertama Muhammad Husein, disusul Subarna, Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan.(din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: