Munarman Ditangkap Densus 88
Editor:
ME|
Selasa 27-04-2021,22:30 WIB
Diduga Terlibat Jaringan Teroris
MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Dia ditangkap Selasa (27/4) sekitar jam 15:35 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. \"Iya, benar (Munarman) ditangkap,\" katanya, Selasa (27/4). Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan Munarman. \"Iya,\" jawab Argo. Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris. Usai ditangkap, rumah kediaman eks Sekretaris Umum Frant Pembela Islam (FPI) Munarman digeledah. Sejumlah barang disita aparat Densus 88 Antiteror. Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar mengatakan aparat kepolisian menggeledah kediaman kliennya. Dalam penggeledahan tersebut sejumlah barang milik Munarman disita. \"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi. Handphone dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam disita,\" katanya, Selasa (27/4). Dikatakannya, penggeledahan dilakukan setelah penangkapan Munarman. Sejumlah buku yang disita diungkapkannya, yaitu soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya di Markas FPI Makassar pada tahun 2015. Munarman terlibat tiga kegiatan baiat. \"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,\" kata Ramadhan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Heriyadi mengatakan, penggeledahan di Markas FPI Petamburan, Jakarta merupakan koordinasi dengan Densus 88. Rangkaian ini masih berkaitan dengan jaringan teroris yang sebelumnya dilakukan penangkapan Eks Sekjen FPI Munarman di kediamannya, di Pamulang, Banten, Selasa (27/4). Yakni pembaiatan ISIS dan Jaringan JAD. \"Ada juga dari Jibom dan Gegana dan Labfor dari Mabes Polri. Untuk saat ini berapa kaleng yang diamankan masih kita hitung dan teliti. Atau kemungkinan ada barang yang bisa dijadikan tindak pidana,\" terangnya. Hengki menambahkan, ada sejumlah barang yang diambil, yakni sejumlah kaleng bubuk putih yang diduga mencurigakan, kemudian buku-buku yang berkaitan dengan jihad. Ada juga sejumlah bendera yang diamankan petugas di Petamburan, Jakarta Pusat. Sementara itu, pengacara Azis Yanuar mengatakan sedikitnya 20 advokat akan mendampingi Munarman terkait kasus yang membelitnya. \"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an,\" kata Azis. Namun, Azis membantah tuduhan yang dialamatkan ke kliennya. Menurutnya Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat. \"Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu,\" katanya. Pada prinsipnya, kata Azis, Munarman menolak tindakan terorisme. \"Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme,\" tegas Azis.(gw/fin)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: