Mutasi Jabatan Dijamin Murni

Mutasi Jabatan Dijamin Murni

PURWOREJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon menegaskan jika mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Purworejo berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam melaksanakan mutasi tidak perlu meminta bantuan, tetapi dapat langsung ke BKD dengan menyampaikan permasalahannya. Hal itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Kepegawaian, di ruang Arahiwang Setda Purworejo, kemarin. “Yang harus diperhatikan mutasi maupun pengisian jabatan itu, gratis. Kalau dengar ada yang membayar dan dijanjikan lolos, maka laporkan ke saya. Laporan harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan fitnah. Kita ingin jadi pemerintah bersih yang smart goverment tidak hanya good goverment,” tandasnya. Menurutnya, jabatan PNS bukan lagi Eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan eselon 5. Tetapi sebutannya berdasar peraturan yang baru yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF). Semua PNS itu mempunyai jabatan termasuk yang bawah yakni jabatan pelaksana. “Sekarang tidak ada eselon, kalau ada kasi jadi camat ya jangan ribut. Ini yang masih terbawa masa lalu, maka mindset pola lama harus dirubah,” katanya.. Dikatakannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, mempunyai kesempatan yang luas terutama pada pengisian Jabatan Fungsional. Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 6.000 orang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi hanya sekitar 887 orang. “Maka ada peluang besar pada jabatan fungsional dan sangat menjanjikan. Selain kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibanding jabatan pelaksana, juga memiliki kesempatan untuk dapat duduk di jabatan struktural melalui mekanisme perpindahan jabatan. Termasuk tunjangan fungsional bisa lebih besar dibanding jabatan pelaksana,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, jabatan fungsional dalam ASN terdiri dari dua jabatan yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Jika akan mutasi secara diagonal sangat bisa, seperti dari jabatan fungsional ke jabatan pimpinan tinggi dan jabatan adminstrasi, atau sebaliknya. “Bahkan sudah ada beberapa pejabat administrasi yang mutasi ke jabatan fungsional, dari Bagian Hukum Setda, juga dari BKD yang beralih ke jabatan fungsional sebagai auditor di Inspektorat. Jabatan fungsional memang menarik dan enak karena berdasar keahlian,\" ujar Sekda. (luk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: