New Habit, Sektor Ekonomi Bergeliat Bangkit
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Berbagai sektor, khususnya ekonomi, di Kabupaten Purworejo bergeliat bangkit pasca berakhirnya Masa Tanggap Darurat Covid-19 pada 12 Juni 2020 dan diterapkannya New Habit atau Aktivitas Kebiasaan Baru. Masyarakat dan para pelaku usaha mulai merancang strategi baru untuk kembali menjalankan aktivitasnya dengan menyesuaikan protokol kesehatan. Kondisi itu tampak antara lain dari mulai beroperasinya sentra-sentra produksi UMKM di berbagai wilayah yang selama masa pandemi sempat mengurangi aktivitasnya. Pusat-pusat perbelanjaan, pasar, pedagang kaki lima (PKL), hingga pedagang di objek wisata juga kian ramai pengunjung. Meski tidak seleluasa sebelum pandemi, mereka mulai mampu menyesuaikan diri dengan aktivitas kebiasaan baru. Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui OPD-OPD terkait terus melakukan terobosan demi mendorong pemulihan sektor ekonomi. Berbagai bantuan pemerintah telah disalurkan kepada para pelaku UMKM. Salah satunya bantuan bahan baku produksi yang bersumber dari program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Gubernur Jawa Tengah. Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH secara langsung juga turun ke desa-desa dan kecamatan untuk melihat lebih dekat para pelaku usaha. Misalnya, sehari sebelum diberlakukannya New Habit, Bupati melihat sejumlah tempat usaha dan potensi wisata di Kecamatan Kemiri. Di Desa Kemiri Lor, Bupati merasa senang karena di tengah pandemi Covid-19, produksi panahan tetap berjalan. Sejumlah objek wisata desa juga bergairah menyambut New Habit. Dalam berbagai kesempatan Bupati menyebut bahwa pemilihan istilah New Habit bukan berarti tidak sejalan dengan pemerintah pusat atau provinsi yang menggunakan istilah New Normal. Pemakaian istilah New Habit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memahami dan tidak salah menafsirkan bahwa kondisi telah betul-betul normal atau terbebas dari pandemi Covid-19. Baca Juga Jadi Zona Kuning, Purworejo Urutan 6 Terkecil Penularan Covid-19 di Jateng Terkait tidak diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19, ada berbagai pertimbangan. Pertama, tidak ada penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 secara signifikan. Kedua, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 semuanya dalam kondisi tanpa gejala (sehat). Ketiga, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 semakin meningkat. Pertimbangan keempat yakni pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak ada yang meninggal dunia. “Sejak awal munculnya pandemi kita juga tidak menerapkan PSBB karena untuk menjaga tetap berjalannya roda perekonomian masyarakat, meskipun dengan pembatasan-pembatasan tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya. Bupati berharap, masyarakat pelaku usaha dapat terus menyesuaikan diri untuk bangkit menjalankan aktivitas perekonomian. Meski jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Purworejo terus menurun, protokol kesehatan harus dijalankan secara disiplin hingga pendemi betul-betul berakhir. (top/adv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: