Nihil Pendaftar Calon Perseorangan  di Pilkada Wonosobo

Nihil Pendaftar Calon Perseorangan  di Pilkada Wonosobo

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Hingga batas akhir pendaftaran calon perseorangan yakni 23 Februari pukul 24.00 WIB, tidak ada pendaftar satupun yang menyerahkan berkas pendaftaran. Sehingga pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2020 dipastikan tidak diikuti oleh calon independen atau perseorangan. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Wonosobo, Ris Wahyu Raharjo. Dijelaskan sejak dibukanya periode pendaftaran 19 Februari hingga 23 Februari 2020 tidak ada seorang pun pendaftar. “Untuk jalur perseorangan sudah dinyatakan ditutup dan nihil. Meski tidak ada calon dari jalur perseorangan, masih ada pendaftaran calon melalui jalur partai yang rencananya akan dibuka pada 16 hingga 18 Juni 2020. Memang pada beberapa pekan lalu ada sekitar empat orang maupun perwakilan yang telah berkonsultasi terkait calon perseorangan, namun tidak ada tindaklanjutnya,” kata Ris kemarin (24/2). Syarat yang terlalu berat yakni fotokopi KTP elektronik maupun surat tanda identitas lainnya sejumlah 50.933 lembar dinilai menjadi salah satu hal yang mendasari nol pendaftar itu. Terlebih, para calon atau timnya harus mengisi sendiri Sistem Informasi Pencalonan Pemilu dengan mengisikan seluruh data pendukung secara online yang tidak mungkin bisa diisi data ganda. “Kalau ketahuan ada data ganda maka akan ditandai dan harus mengganti dua kali jumlah dari data itu, misalnya ada 10 data ganda, maka harus mengganti 20 dukungan. Selain itu nantinya data pendukung akan disensus bukan hanya di sampling,” tuturnya. Disampaikan, Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin, terkait alokasi dana untuk calon perseorangan sudah terpotong untuk sosialisasi dari total awal Rp927 juta. Nantinya akan perkuat sosialisasi hingga agenda lain yang berhubungan dengan kegiiatan di tingkat desa yang belum teranggarkan. Sementara saat ini disebutkan Asma’ bahwa jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih ada di bawah target atau di kisaran 700 pendaftar dari total dibutuhkan1.590 orang. Sehingga KPU Wonosobo membuka pendaftaran hingga Kamis (27/2) mendatang. “Karena kebutuhan minimal per desa enam orang maka kami harapkan per hari ini bisa sampai 1000 pendaftar dan akan diperpanjang pendaftaran sampai Kamis. Syaratnya cukup mudah, melampirkan ijazah terakhir, bukti identitas, surat keterangan sehat, serta form yang tinggal diisi. Masa tugasnya dari Maret sampai November 2020,” katanya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: