Objek Wisata di Purworejo Bakal Dibuka dengan Pembatasan

Objek Wisata di Purworejo Bakal Dibuka dengan Pembatasan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Sejumlah objek wisata di Kabupaten Purworejo secara resmi bakal dibuka mulai Sabtu (13/6) seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 Kabupaten Purworejo pada 12 Juni 2020 pukul 24.00 WIB. Namun, pada tahap awal pembukaan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) akan menerapkan pembatasan-pembatasan tertentu bagi wisatawan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinparbud Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo AP, saat dikonfirmasi Purworejo Ekspres, Kamis (11/6). “Ya, mulai Sabtu akan kita buka dengan pembatasan-pembatasan tertentu, sesuai protokol kesehatan,” katanya. Pembatasan itu antara lain meliputi aturan jaga jarak dan pengaturan sirkulasi pengunjung. Contohnya, untuk Museum Tosan Aji yang kapasitas ruangnya terbatas, pengunjung akan dibatasi per kelompoknya. “Karena ruang terbatas, 1 guide maksimal membawa 5 orang sehingga 1 kelompok maksimal 6 orang dengan guidenya. Kita sediakan 3 guide,” sebutnya. Menurutnya, dalam beberapa hari ini Dinparbud telah melakukan bebagai persiapan sarana prasarana yang dubutuhkan untuk menjamin terlaksananya protokol kesehatan, seperti termogan, tendon air cuci tangan, serta APD standar untuk petugas. “Insya-Allah dalam waktu dekat, tanggal 13 Juni besok itu, untuk objek yang dikelola Pemkab, sudah bisa terpenuhi semua,” ungkapnya. Baca Juga Belum Ada Obatnya, Kok Bisa Sembuh Sementara untuk objek wisata yang dikelola mandiri oleh desa atau komunitas, Agung menyatakan bahwa pembatasan juga wajib diterapkan. Selain itu, pengelola juga wajib mendapatkan izin dari pemerintah desa atau kecamatan setempat. “Kita sudah mengeluarkan standar operasional (SOP) untuk mereka, tapi desa juga wajib untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan,” lanjutnya. Selain objek wisata, lokasi publik seperti Alun-alun Purworejo yang selama ini menjadi destinasi idola masyarakat juga akan dibuka. Dinparbud bersama Satpol PP akan melepas croos line yang terpasang pada Jumat (12/6) pagi dan melakukan pembersihan hingga sore hari. “Harapannya Sabtu pagi sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Tapi tetap ada pembatasan, seperti lokasi bermain anak-anak dan fasilitas olahraga. Jika pengunjung banyak diwajibkan mengantre dengan pembatsan waktu, sehingga bergantian,” terangnya. “Kita juga akan menyiagakan petugas di lokasi,” imbuhnya. Lebih lanjut Agung menambahkan bahwa kebijakan pembatasan pariwisata pada masa New Habit belum tahu sampai kapan akan diberlakukan. Namun, secara periodik akan dievaluasi hingga situasi benar-benar normal dari pandemi. “Saya mendukung bupati memakai istilah New Habit, bukan New Normal, agar masyarakat menyadari masih perlunya mematuhi protokol kesehatan. Pembatasan-pembatasan masih perlu kita lakukan karena belum betul-betul normal,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: