Objek Wisata di Temanggung Diminta Taat Protokol Kesehatan
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Meskipun Pemkab Temanggung telah mengizinkan tempat wisata untuk kembali beroperasi, namun baik pengelola maupun pengunjung diminta untuk disiplin menaati protokol kesehatan, sehingga pencegahan terhadap penularan dan penyebaran Covid-19 bisa lebih optimal. Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, pemerintah memang sudah mengizinkan tempat wisata untuk kembali beroperasi sejak kasus Covid-19 mulai melandai di wilayahnya. Terutama setelah berakhirnya Pembatasan Kegiatan masyarakat (PKM) beberapa pekan lalu. \"Namun penerapan disiplin protokol kesehatan wajib dilaksanakan, baik oleh pengelola pariwisata maupun pengunjung. Upaya ini wajib dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,\" tegas Bupati, Senin (20/7). Ia mengatakan, dibukanya kembali obyek wisata di Temanggung ini untuk kembali meningkatkan perekonomian, tentunya disektor pariwisata. Namun dalam pelaksanaannya perlu dibarengi dengan aturan-aturan, aman dari Covid-19. Untuk itu pihaknya juga menerbitkan surat edaran bupati tentang pengendalian protokol Covid-19 disektor pariwisata. Obyek wisata yang dibuka seperti wisata alam, hiburan, termasuk car free day dan pasar wisata. Baca Juga Akper Alkautsar dan RSU Syubbanul Wathon Kerjasama Penyaluran Mahasiswa Ia menyampaikan rencana induk pariwisata daerah, dimaksudkan untuk mengakomodir peraturan pemerintah pusat tetapi juga punya harapan nantinya kegiatan pariwisata di Kabupaten Temanggung terarah dimasa depannya. \"Fokus lebih pada pengembangan destinasi-destinasi pariwisata yang telah ada, serta unggulan, dan pengembangan disektor kecamatan,\" katanya. Menurut Bupati, Kabupaten Temanggung harus bersiap dalam menjemput wisatawan dengan mempersiapkan obyek wisata, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusianya sebagai pelaku wisata. \"Dengan dibukanya kembali obyek wisata ini bisa kembali mengairahkan perekonomian di Temanggung, dunia wisata bergerak dan perekonomian juga bergerak,\" harapnya. Sebelumnya Bupati mengatakan, obyek wisata juga wajib menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan pengeringnya, pembersih tangan (hand sanitizer), sanggup menerapkan disiplin memakai atau menggunakan masker saat berkunjung ke tempat wisata, jaga jarak diantriannya, tempat makan harus dijarak dan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 lainnya.Bahkan Pemerintah Kabupaten setempat akan memasilitasi tenaga kesehatan, manakala tenaga benar-benar dibutuhkan di lokasi-lokasi wisata.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: