OJK Tagih Janji Jiwasraya Sehatkan Keuangan

OJK Tagih Janji Jiwasraya Sehatkan Keuangan

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero), anak perusahaan BUMN tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi sebesar Rp13,7 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperbincangkan masyarakat soal kinerjanya selama ini mengenai pengawasan Jiwasraya. OJK akhirnya angkat suara, Lembaga negara itu meminta manajemen Jiwasraya untuk terus menjalankan upaya penyehatan di mana tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan sejak tahun lalu. Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini OJK melakukan pemantauan secara intensif mengenai realisasi RPK secara bulanan dan pertemuan rutin dengan manajemen Jiwasraya. Saah satu penyehatan yang telah dilaksanakan Jiwasraya adalah pembentukan anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Putra. Terkait rencana tersebut, OJK telah mengeluarkan izin usaha dan terus melakukan pemantauan persiapan operasionalnya. \"Berkenaan dengan langkah-langkah lain yang telah ditetapkan dalam RPK, OJK mendorong manajemen Jiwasraya untuk dapat merealisasikanya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,\" kata Sekar di Jakarta, kemarin (19/12). Soal pemenuhan kewajiban pemegang polis saving plan yang telah jatuh tempo, OJK juga melakukan pemantauan opsi penyelesaian yang dilakukan Jiwasraya. Dijelaskan, dalam RPK disebutkan Jiwasraya memberikan opsi roll over polis dengan skema pembayaran dimuka sebesar 7 persen p.a netto serta opsi bagi yang tidak ingin melakukan roll over dengan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen p.a netto. OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. \"Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada OJK serta pemegang saham (Kementerian BUMN),\" pungkas Sekar. Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, bahwa tidak ada ketegasan yang dilakukan OJK dalam kasus Jiwasraya. \"OJK seharusnya tidak hanya meminta tetapi memaksa manajemen Jiwasraya untuk melaksanakan RPK yang merupakan komitmen dari manajemen Jiwasraya. Kan itu seharusnya sudah dilakukan sejak tahu 2018,\" ujar Piter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (20/12). Ekonom senior Rizal Ramli menilai OJK lemah dalam penanganan persoalan-persoalan keuangan di Indonesia, seperti persoalan Jiwasraya. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini mengatakan, seharusnya dengan fasilitas yang lebih dari cukup kinerja OJK harus lebih gesit. \"OJK dibiayai dengan budget dan staff gaji tinggi, tetapi kemampuan survailance dan monitoring tidak memadai, enforcement lemah dan tidak memiliki kemampuan untuk turn-around,\" tukas dia.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: