Operasi Pasar Minyak Goreng Bantu Kesulitan Warga di Kabupaten Temanggung

Operasi Pasar Minyak Goreng Bantu Kesulitan Warga di Kabupaten Temanggung

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Masyarakat di Kecamatan Tembarak berharap operasi pasar (OP) minyak goreng yang digelar Jumat (25/2) tidak hanya dilakukan sekali saja melainkan harus beberapa kali, karena minyak goreng merupakan kebutuhan sehari-hari yang wajib ada. Tustiah (56) warga Desa Menggoro Kecamatan Tembarak menuturkan, OP minyak goreng ini sangat membantu masyarakat, di tengah harga minyak goreng yang terus mengalami kenaikan selama beberapa bulan terakhir ini. \"Kalau dibilang membantu ya sangat membantu, karena harga minyak goreng di sini (OP) murah, dua liter hanya Rp27.000 saja, sedangkan di toko-toko saat ini harganya Rp19.000-Rp20.000,\" tuturnya. Menurutnya, pembelian minyak goreng dibatasi tidak apa-apa, setidaknya dua liter minyak goreng ini bisa memenuhi kebutuhan selama satu pekan ke depan. \"Kalau dilakukan lebih rutin maka beban masyarakat bisa berkurang,\" harpanya. Sudiyah (45) warga lainnya juga berharap yang sama, sebagai penjual gorengan dirinya berharap bisa mendapatkan minyak goreng lebih dari OP minyak goreng ini. Namun keinginannya tersebut tidak bisa terpenuhi, lantaran dalam OP minyak goreng ini pembeliannya dibatasi hanya dua liter saja. \"Harapan saya ada perbedaan antara masyarakat biasa dan pedagang gorengan seperti saya ini, karena kebutuhan saya cukup banyak,\" harapnya. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, OP minyak goreng tahap pertama ini disediakan sebanyak 4.000 liter dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah. \"Untuk tahap pertama ini OP minyak goreng kami lakukan di Kecamatan Tembarak, di mana kecmatan ini memang jauh dari toko modern dan supermarket,\" katanya. Dikatakan, untuk mencegah adanya kerumunan saat OP digelar, pihaknya membagi tiga titik di kecamatan tersebut. \"Ada di Desa Menggoro, Wonokerso dan Tembarak,\" jelasnya. Ia menambahkan, harga minyak goreng saat OP ini hanya Rp13.500 per liter, setiap Kepala Keluarga (KK) maksimal hanya 2 liter saja, sedangkan persyaratannya wajib menunjukan KK saat akan membeli minyak goreng,\" terangnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: