Operasi Patuh Candi Sasar 8 Pelanggaran

Operasi Patuh Candi Sasar 8 Pelanggaran

PURWOREJO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo menggelar Operasi Patuh Candi 2019 mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Selama 14 tersebut, para pengguna jalan yang didapati melakukan pelanggaran lalu lintas bakal ditindak tegas. Pelaksanaan Operasi Patuh Candi Polres Purworejo diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Purworejo, Jumat (30/8) pagi.  Apel dan pengecekan pasukan dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM. “Tujuan dari Operasi Patuh ini, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, usai gelar pasukan. Menurut Kapolres, ada 8 sasaran pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh 2019 ini. Masing-masing yakni tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, mabuk saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, serta penggunaan lampu rotator/strobo tidak semestinya. Disebutkan, target dari Operasi Patuh kali ini yakni 200 penindakan pelanggaran per hari. Mengingat ini Operasi Patuh, maka 80 persen diutamakan penindakan, dan sisanya dilakukan secara preemtif. “Operasi dilakukan secara stasioner, 80 persen dan hunting 20 persen,” ungkapnya. Kapolres berharap, masyarakat tetap taat dan patuh pada peraturan lalu lintas. Tidak hanya pada saat Operasi Patuh saja, melainkan juga pada hari-hari biasa. “Karena munculnya kecelakaan, diawali dari pelanggaran,” tegasnya. Gelar Pasukan dilanjutkan dengan Operasi Patuh Candi di depan Pos Patwal Batoh dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Nyi Ayu Fitria Facha. Semua kendaraan yang melintas, baik dari arah barat maupun sebaliknya, diberhentikan dan diperiksa surat serta kelengkapannya. “Hasil operasi pagi ini, kita mengeluarkan 110 surat tilang untuk berbagai pelanggaran dan 30 untuk teguran,” jelas Nyi Ayu Fitria Facha usai kegiatan operasi. (top)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: