Operasi Pekat Amankan 3 Pasangan Tak Resmi
MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) Sabtu (18/5) malam lalu. Petugas berhasil mengamankan tiga pasangan tidak resmi dari beberapa hotel kelas melati, sekaligus mengamankan seorang sedang menenggak minuman keras (miras). Razia dimulai pukul 22.00 di sejumlah hotel kelas melati yang berada di Kecamatan Magelang Utara. Dari sejumlah hotel dan tempat rawan yang disisir petugas tak mendapatkan apa-apa. Pasukan kemudian bergerak menuju lainnya dan mendapati dua pasangan tak resmi di kamar 202 dan kamar 206. Ironisnya, ada anak kecil yang ikut berada dalam kamar. Setelah diperiksa, rupanya memang pasangan tersebut bukan lah keluarga. Pasalnya, mereka juga tidak bisa menunjukan dokumen resmi pernikahan dan alamat KTP berbeda satu sama lain, petugas tetap membawa kedua pasangan tersebut. Di hotel lainnya, tim mendapati satu tamu hotel yang sedang mengonsumsi dua botol miras. Petugas pun langsung mencokoknya. Terakhir petugas mengamankan satu pasangan tidak resmi dari gotel lain. Mereka sebenarnya sempat mengelak dan mengaku telah menikah siri. Apapun alasannya, petugas tetap bersikukuh bahwa kedua pasangan ini bukanlah pasangan resmi secara hukum, dan harus diamankan di Mako Satpol PP. Pasangan ini pun menyerah dan mau digiring ke Kantor Satpol PP. Penyisiran petugas berakhir di salah satu tempat hiburan karaoke keluarga di Jalan Pemuda (Pecinan). Namun petugas tidak mendapati penyalahgunaan miras dan para pengunjung pun membawa identitas. Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan bahwa razia ini dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan. Untuk razia kali ini, memang hanya menerjunkan Satpol PP saja tanpa pasukan gabungan dari Polres maupun TNI. ”Karena razia ini sebagai cipta kondisi, dan menyasar pelanggaran perda. Namun ternyata, kami dapati ada tiga pasangan tidak resmi, satu orang perempuan tanpa membawa identitas, dan satu orang kedapatan mengkonsumsi miras di dalam kamar. Bahkan tamu ini dalam kondisi mabuk, tetap kami bawa ke Mako untuk dibina,” ujarnya. Singgih mengatakan, ketiga pasangan ini merupakan pemain baru dan hanya diberikan pembinaan serta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Mereka juga diperiksa kesehatannya oleh petugas. ”Untuk tiga pasangan tak resmi tersebut, kami lakukan pembinaan dan mengisi pernyataan. Untuk satu orang yang kedapatan mengkonsumsi miras, akan kami limpahkan tipiring,” katanya. Dia berharap, momentum Ramadan tahun ini didukung warga untuk tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban. Terlebih memberi penghormatan terhadap warga Muslim yang tengah menjalankan ibadah Puasa. ”Kita mestinya bisa menjaga bulan suci ini dengan berbuat baik. Kami harap warga tetap proaktif melaporkan apabila ada indikasi penyakit masyarakat (pekat) di tempat kos maupun hotel-hotel,” ucapnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: