Parah! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Temanggung Bak Gunung Es

Parah! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Temanggung Bak Gunung Es

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kendati semangat pemberantasan terus dilakukan oleh seluruh pihak berwenang, akan tetapi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) nyatanya masih saja marak terjadi. Hal ini, seperti sebuah ironi yang tak kunjung berakhir. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Temanggung, Totok Cahyo Nugroho mengatakan, fenomena kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung seperti fenomena gunung es. Jauh dari hingar bingar namun masih saja banyak pihak yang melakukan aksi penyalahgunaan tersebut. \"Memang kita akui, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Temanggung terus gencar dilakukan oleh pihak berwenang. Mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga aparat kepolisian setempat. Akan tetapi, kami heran masih banyak kasus penyalahgunaan dengan dibuktikan dengan terus-menerus ditangkapnya para tersangka,\" ujarnya, Rabu (26/1). Ia menjelaskan, setiap tahun ada saja tersangka yang ditangkap lantaran terjerat kasus narkoba, baik pengguna hingga pengedar yang berasal dari Temanggung sendiri maupun wilayah lain. Meski tidak bisa disebut mengalami peningkatan secara kuantitas, namun secara statistik angka penyalahgunaan di Temanggung tergolong sangat tinggi. \"Dalam periode satu tahun atau setiap tahunnya, saya mendampingi puluhan kasus terkait narkotika. Kira-kira berkisar 30 sampai 35 kasus yang turut serta kami tangani. Ini jangan dianggap sepele, sangat tinggi,\" tegasnya. Yang lebih mengkhawatirkan, para tersangka penyalahgunaan tak hanya berasal dari kalangan orang dewasa saja, namun juga melibatkan usia anak, yakni pelajar SMA sederajat hingga SMP. Totok menduga, fenomena kasus penyalahgunaan narkoba ini sulit diberantas lantaran di dalamnya terkandung lingkaran bisnis yang sangat menggiurkan. Bahkan, jaringannya bisa merambah hingga dunia internasional. \"Narkoba dan peredarannya merupakan lahan bisnis gelap yang basah. Dengan iming-iming kenikmatan sesaat, banyak korban yang terjerat dan menjerumuskan masa depan mereka sendiri. Mereka yang sudah kecanduan pasti secara kontinyu akan mencari barang haram mulai ganja, pil, hingga sabu-sabu,\" jelasnya. Ia menguraikan, proses pemberantasan kasus narkotika harus diselesaikan secara komperhensif, menyeluruh, dan berkesinambungan oleh berbagai pihak terkait. Tak hanya aparat saja, namun juga melibatkan pihak lain seperti keluarga, lingkungan sosial, dan lingkungan tempat tinggal. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: