Pasar dan Objek Wisata di Wonosobo Ditutup Total  Selama Dua Hari

Pasar dan Objek Wisata di Wonosobo Ditutup Total  Selama Dua Hari

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO-Bupati Wonosobo Eko Purnomo menerbitkan Surat Edaran (SE) baru, dalam rangka mendukung gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Melalui SE Nomor 360/0152/2021 tertanggal 3 Februari 2021 tersebut, sejumlah sarana publik diwajibkan untuk tutup selama Sabtu dan Minggu (6-7 Januari 2021). Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo menyebut sejumlah fasilitas umum yang akan ditutup antara lain acara Car Free Day di Alun-Alun Kota dan sekitarnya, jalan-jalan protokol, destinasi wisata dan pusat rekreasi, serta kegiatan sosial kemasyarakat yang berpotensi memunculkan kerumunan. “Gerakan Jateng di Rumah Saja ini merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran covid-19 dengan cara tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar kediaman masing-masing,” jelas Sekda ketika ditemui usai peresmian Pasar Induk Wonosobo, Rabu (3/2/2021). Pemkab Wonosobo, ditegaskan Andang mendukung gerakan yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut. Pihaknya meminta agar masyarakat, kecuali unsur terkait erat dengan sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi hingga komunikasi dan teknologi informasi. “Sektor-sektor lainnya yang menjadi pengecualian juga mencakup keuangan, perbankan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital Nasional,” terang Sekda. Di dalam SE tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II tersebut, Sekda juga menuturkan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dengan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. “Kepada para camat beserta kepala desa/ kelurahan agar juga melakukan operasi serentak serta meningkatkan peran program Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskemas dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan promosi kesehatan,” tandasnya. Para pimpinan wilayah juga diminta Sekda untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha, serta berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, BUMN/BUMD setempat dan pihak terkait lainnya sesuai dengan lini kewenangannya untuk pelaksanaan gerakan “Jateng di Rumah Saja”. ( gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: