Pasar Rejowinangun Peringkat 5 se-Jateng

Pasar Rejowinangun Peringkat 5 se-Jateng

MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Mengisi urutan ke-30 penetapan SNI bagi Pasar Rejowinangun tingkat nasional, namun di tingkat regional Jawa Tengah rupanya pasar terbesar se eks-Karesidenan Kedu itu memiliki posisi teratas. Pasar Rejowinangun mengisi posisi ke-5 pasar yang baru saja mengantongi sertifikat SNI. Diharapkan para pengelola pasar tersebut tetap mempertahankan sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) tersebut. Kelima pasar rakyat di Jawa Tengah  berstandar nasional meliputi Pasar Tanggul (Solo), Pasar Legi (Temanggung), Pasar Manis (Banyumas), Pasar Bunder (Sragen), dan Pasar Rejowinangun (Kota Magelang). Untuk di seluruh Indonesia ada 30 pasar rakyat yang telah berstandar nasional. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, M Santoso mengatakan, Pasar Rejowinangun mendapatkan SNI setelah Pasar Bunder Sragen. Untuk di Jawa Tengah ada 5 pasar rakyat yang telah mendapatkan SNI. ”Ke depan di Jawa Tengah semakin bertambah jumlah pasar rakyat bersertifikat SNI,” kata Santoso di sela dialog bersama pedagang dalam “Peresmian Pasar Rejowinangun sebagai Pasar Berstandar Nasional Program Pasar Sejahtera Raih SNI : 8152: 2015 Pasar Rakyat” di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Selasa (12/2). Menurutnya, SNI bukan akhir, melainkan awal bagi pemerintah daerah agar nantinya menjaga sertifikat dari BSN dan bisa meningkatkan mutu. Diharapkan dengan pasar yang ber-SNI ini, para pengunjung menjadi lebih nyaman, sedangkan pasar menjadi bersih dan aman. Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Magelang Sri Retno Murtiningsih mengatakan, akan berupaya mempertahankan SNI yang telah diterimanya. Untuk itu, ke depannya dengan SNI ini bisa menggairahkan keberadaan pasar lainnya di Kota Magelang. ”Sesuai arahan Ibu Wakil Walikota, ketiga pasar rakyat di Kota Magelang masih tersisa tiga lagi agar segera diupayakan mendapatkan SNI. Walaupun cukup besar, tapi kami akan berusaha optimal, terutama memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, dan kebersihan,” paparnya. Optimisme tersebut dirasa masuk akal. Terlebih di Pasar Kebonpolo Magelang Utara, sudah memiliki tempat pengelolaan akhir (TPA) sendiri. TPA ini berjalan setidaknya empat tahun dengan sistem pengolahan sampah pasar menjadi pupuk kompos kering dan cair itu bahkan terus berkembang dan bisa dipasarkan. ”Pasar Rejowinangun sudah mencontohnya. Tinggal dua pasar lainnya menyusul punya TPA sendiri ke depannya sehingga bisa bermanfaat baik bagi lingkungan pasar sendiri maupun Kota Magelang,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: