Pastikan Prokes Sebelum Pencoblosan
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Jelang hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang, KPU Daerah dan Forkopimda diminta melaksanakan simulasi pemilihan. Sekaligus pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) di TPS. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diharapkan sudah dapat mengoordinasikan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara. Misalkan, cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan. Selain itu, Tito juga mengingatkan soal pengaturan waktu, menurutnya ini membutuhkan peranan dan perhatian khusus dari KPPS. Dengan pengaturan waktu yang jelas, proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menaati protokol kesehatan serta diperhatikan betul bebas dari kerumunan masa, mengingat Pilkada Serentak dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. “Pengaturan jam, kalau dulu tidak, semua yang datang siapa yang datang dilayani, first in first serve. Nah sekarang tidak, itu kalau begitu akan terjadi pengumpulan, jadi yang kuncinya adalah pada KPPS,” terangnya, Senin (23/11). Ia melanjutkan, untuk pemilih lanjut usia (lansia) dan komorbid (menderita penyakit bawaan) agar mereka diberikan perlakukan khusus. Contohnya: difasilitasi, dan lain-lain. Menurutnya, kesuksesan Pilkada Serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab daripada KPU. Ia mengajak semua stakeholder dan masyarakat mendukung dengan menaati ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan sebagai wujud dari warga negara yang peduli satu dengan yang lain. Menurutnya, tidak akan mungkin mampu penyelenggara, KPU dan Bawaslu bekerja sendiri. Perlu didukung dengan semua kekuatan yang ada. Termasuk Linmas yang di bawah Pemda, Satpol PP dan rekan-rekan Polri. “Karena memang situasi Pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia digelar, ditengah pandemik. Ini baru pertama kali, pengalaman baru kita semua,\" katanya. Segera Cetak KTP-el Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menyarankan KPU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pasalnya, jelang tiga pekan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020, masih terdapat pemilih yang belum merekam KTP-el. “Rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” katanya. Dia menjelaskan rekomendasi tersebut didasarkan dari data beberapa provinsi yang belum merekam KTP-el dan pemilih berpotensi menggunakan surat keterangan (Suket). Data tersebut yaitu Sumatra Barat belum rekam 98.467, potensi suket 25.032. Jambi belum rekam 47.155, potensi suket 181.254 dan Kalimantan Selatan belum rekam 72.066 dan potensi suket 152.855. “Ini merupakan salah satu potensi permasalan pasca penetapan DPT. Maka KPU harus selalu melibatkan jajaran pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 itu. Selain itu, Abhan melihat ada potensi persoalan pemilih yang berada di tapal batas seperti di Batang Hari dan Muara Jambi. Dia mengungkapkan terdapat beberapa pemilih di wilayah Muara Jambi yang tidak ingin memilih sesuai dengan wilayah pemilihannya lantaran lokasi TPS jauh. Hal serupa juga terjadi di Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar), Dusun Mara Eling dan Dusun Bangkok 305 penduduk (bukan wilayah Halut) dan Dusun Dumdum (Halut). Terdapat 220 penduduk Halbar ingin mendirikan TPS di wilayah bukan wilayah pemilihan. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: