Pasutri Tewas Dihantam Truk
Jalan Sudirman Makan Korban Lagi MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG – Jalan Jenderal Sudirman, Magelang Selatan, Kota Magelang yang sudah ditetapkan sebagai jalur blackspot (rawan kecelakaan) kembali makan korban. Pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Kaliputih, Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang tewas setelah terlibat kecelakaan, saat hendak menuju Pasar Gotong Royong, Jumat (15/3). Berdasarkan data yang dihimpun, dua korban yakni Suyitno (56) dan Sumaidah (48) mengendarai sepeda motor matic dengan nomor polisi AA 2924 ET melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan (Jogjakarta) menuju utara (Kota Magelang). Tepat di kawasan Trunan, sepeda motor yang dikemudikan Suyitno itu tiba-tiba dihantam truk tanpa muatan dengan nomor polisi H 1325 HR yang dikemudikan Nur Soleh (38) warga Sumberjo Meteseh RT 2/RW 5 Meteseh, Semarang. Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, kedua korban tewas seketika akibat luka berat di bagian kepala. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto mengatakan korban hendak berangkat berjualan daging di Pasar Gotong Royong sebelum peristiwa naas itu terjadi. Korban pasutri ini meninggal di tempat kejadian dengan luka berat di kepala serta luka dalam, dengan kondisi sepeda motor hancur tak berbentuk. Polisi yang mendapat laporan kejadian ini langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan evakuasi truk, sepeda motor, dan korban. Korban pun dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk yang hendak menuju arah Jogjakarta melaju kencang di kawasan Trunan, Jalan Jenderal Sudirman. Pihaknya menduga, kecelakaan ini dipicu karena faktor kelalaian pengemudi truk dan cuaca. Kala itu, kondisi Jalan Jenderal Sudirman licin karena baru saja turun hujan. \"Pengemudi truk berjalan dengan kecepatan tinggi, dan saat itu oleng ke kanan karena kondisi jalan licin akibat hujan. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikemudikan korban melintas di depannya, sehingga kaget dan langsung menabrak sepeda motor tersebut,\" kata Marwanto, kepada wartawan di Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota. Ia mengatakan pengendara sepeda motor terpental dan seketika meninggal di lokasi kejadian karena terhantam truk. Usai menabrak sepeda motor, laju truk masih belum bisa dikendalikan oleh sopir hingga menabrak pembatas jalan dan nyaris tercebur di saluran air. \"Pengemudi truk langsung kita amankan bersama barang bukti kendaraan truk, sepeda motor korban di kantor Unit Laka. Terkait unsur kelalaian pengemudi truk, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan saksi-saksi,\" ucapnya. Ia menjelaskan jika terbukti ada unsur kelalaian dari pengemudi truk, pihaknya akan mengenakan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ yakni kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sanksi pidananya, kata dia, paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,\" sebutnya. Ditambahkan Kanit Laka Lantas Polres Magelang Kota Ipda Pungky bahwa seusai kejadian tersebut, supir truk langsung menghubungi teman sesama sopir untuk mengamankan diri ke kantor polisi. \"Jadi setelah kejadian, sopir langsung mengamankan diri ke kantor polisi. Saatini masih kami dalami keterangannya,\" katanya. Salah satu kerabat korban sekaligus tetangga, Roil (45), menyebut bahwa kedua korban rencananya akan berangkat berjualan daging di Pasar Gotong Royong. Setiap harinya, keduanya berboncengan dari rumahnya di Tempuran menuju Kota Magelang. \"Pak Suyitno itu bermaksud mengantar istrinya ke pasar, terus nanti kalau pulang istrinya naik angkot, terus menjemput di daerah Jambu, Tempuran. Pak Suyitno setiap hari berangkat pukul 04.00 WIB dari rumah,” imbuhnya. Roil mengisahkan jika informasi ihwal tewasnya pasutri tersebut, didapat dari sesama pedagang Pasar Gotong Royong yang mengenal kedua korban. Kedua korban meninggalkan tiga orang anak. Anak pertama biasa membantu bekerja orangtuanya, sedang anak kedua masih SMK dan ketiga masih SD. \"Setelah ini kami berencana membawa pulang kedua jenazahnya. Mengenai masalah tuntutan, kami akan rembug keluarga lebih dahulu dan juga menunggu keterangan dari polisi, apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi truk atau tidak,” ujarnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: