Patroli Skala Besar, Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Patroli Skala Besar, Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Pademi Covid-19 belum sirna. Kewaspadaan lebih ditingkatkan. Diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Polres Magelang  melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar gabungan dari TNI, dan Satpol PP dengan mensosialisasikan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Magelang. \"Hari ini (kemarin, red) kita melaksanakan Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 dan Pebub  Magelang No 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,\" ucap Waka Polres Magelang Kompol Aron Sebastian,SIK,M.Si, ketika memimpin Apel Patroli Skala Besar, Rabu (2/9/2020). Aron juga menyampaikan, dengan kegiatan Patroli berskala besar guna pelaksanaan penegakan hukum jangan mengambil sangsi tindakan fisik,  namun kedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat yang melanggar dengan meminta untuk mengucapkan Pancasila  menyebutkan tokoh nasional atau menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia. \"Dalam pelaksanaannya hendaknya dilaksanakan secara humanis dan jaga keselamatan dalam melaksanakan tugas,\" pungkasnya. Sedangkan Patroli Gabungan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi,SH dengan melibatkan ‎Kasat Sabhara Res Magelang, Kasat Bimmas, 12 personil TNI, 15 personil Satpol PP dan  1 Pleton Personil Polri. Adapun route patrol dari  Mako Polres - lapangan drh  Soepardi - Terminal Borobudur – Simpang tiga Busum - Karet - Candi Mendut - Palbapang -  BlabakMungkid - Blondo - kembali Mapolres Magelang di Sawitan.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: