Pecat Anggota, KSAD Minta Maaf
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Korps TNI Angkatan Darat (AD) meminta maaf atas insiden perusakan dan pembakaran Polsek Metro Ciracas Jakarta Timur. TNI AD memastikan prajurit yang terlibat dipecat. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan anggota Polri atas insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari. \"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa,\" katanya di Mabes TNI AD, Minggu (30/8). Jenderal Andika pun memastikan prajurit TNI AD yang terlibat akan dipecat dari TNI AD. Selain itu akan dikenakan sanksi pidana. \"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,\" tegasnya. Dikatakannya, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini sementara 19 prajurit lain akan dipanggil. Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Ia tidak mau nama TNI AD dirusak oknum-oknum ini. \"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan Sumpah Prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,\" kata dia. Selain itu, kata dia, TNI AD akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. \"Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, mendapat tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden itu dan nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya dan dari jumlah itulah yang nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya,\" jelas jenderal bintang empat ini. Sehingga, tidak ada lagi orang hanya pasrah, menyerahkan diri. \"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka,\" tuturnya. Mabesad juga sudah menyiapkan lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan. Bagi mereka akan dikenakan pasal pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. \"Jadi tidak akan ada lagi, perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan kepada mereka yang berusaha menyembunyikan. Tidak ada lagi, sama saja begitu saja,\" kata dia. Sementara Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan tiga anggota TNI AD sudah mengakui melakukan perusakan Polsek Ciracas. \"Di antara 12 orang yang sudah diperiksa hampir seharian oleh Denpom, tadi pagi tiga orang sudah mengakui. Ketiga orang tersebut pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan,\" katanya. Dikatakannya, pihak TNI sudah mengamankan rekaman CCTV saat perusakan terjadi. Pada rekaman CCTV terlihat ada dua orang menggunakan sepeda motor yang diduga kuat melakukan perusakan. \"Dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, dari 12 orang sudah mengaku tiga orang, kemudian 27 orang yang ada di \\\'handphone\\\' prajurit MI dan dua orang yang di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,\" kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) ini. Dijelaskannya, para pelaku perusakan merupakan korban kabar bohong (hoaks) yang dilakukan Prada MI. Karenanya, dia mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. \"Prajurit MI telah menghubungi 27 rekan nya terkait kecelakaan tunggal yang menimpa Prajurit MI. Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,\" ungkapnya. Terpisah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap anggota TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, juga dibawa ke pengadilan umum, selain peradilan militer. \"Perlu ada sanksi berat agar setiap oknum TNI yang terlibat pidana diproses ke peradilan umum selain peradilan militer,\" katanya. Ditegaskannya, hal tersebut untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali. Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menilai kasus serupa akan berulang jika oknum aparat yang terlibat dalam perusakan aset negara berlindung di bawah keistimewaan dan kemewahan hukum. Dengan keistimewaan itu, oknum aparat cuma diproses dalam peradilan militer dan tidak tunduk pada peradilan umum, kata pengajar Universitas Bhayangkara ini. \"Kami menilai kalau hanya sanksi pengajuan ke peradilan militer saja belum memberikan efek jera dan perubahan perilaku,\" tegasnya. Dia mengatakan perusakan dan pembakaran aset negara milik kepolisian bisa berimbas pada gangguan ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil. Karenanya, dia meminta seluruh jajaran Polri tetap semangat dan rakyat memberi simpati atas kesabaran Polri menghadapi sekelompok oknum yang menyerang Polsek Metro Ciracas. Edi yakin Panglima TNI adalah orang yang tegas dan akan memberikan sanksi berat oknum yang merusak dan membakar kantor polisi. Kasus ini diduga dipicu oleh oknum anggota TNI, Prada MI yang mengaku menjadi korban pengeroyokan. Padahal, dia sebenarnya menjadi korban kecelakaan tunggal saat naik sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina. Pengakuan Prada MI ini memicu kawan-kawannya mencari pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan perusakan fasilitas umum dan penyerangan Mapolsek Metro Ciracas di Jl Raya Bogor, Jakarta Timur.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: